Rapat Asistensi Renstra OPD Lingkup Provinsi NTB Tahun 2019

Mataram, 4 Maret 2019. Asistensi Rencana Srategis ini dilaksanakan dengan mengacu, merujuk, mempedomani, dan memperhatikan dokumen perencanaan lainnya seperti RPJPD Provinsi Nusa Tenggara Barat, RPJMD Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Hal ini dimaksudkan agar proses penyusunan dokumen Rencana Strategis dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang sinergis dan terpadu baik dalam aspek kewilayahan maupun aspek sektoral dengan harapan agar dalam implementasinya diperoleh hasil yang tepat dan terarah. Dokumen Rencana Strategis ini merupakan penjabaran visi, misi dan program prioritas kepala daerah sebagaimana tercantum dalam dokumen RPJMD Provinsi Nusa Tenggara Barat. Selanjutnya Rencana Strategis ini digunakan sebagai landasan dan pedoman dalam penyusunan rencana kerja Organisasi Perangkat Daerah Lingkup Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Penyusunan Rencana Strategis OPD bertujuan untuk menjamin adanya suatu keterkaitan, kesinergisan dengan RPJMD dalam setiap perencanaan, penganggaran, serta pelaksanaan program dan kegiatan setiap tahun anggaran selama 5 (lima) tahun kedepan oleh Bagian-Bagian di lingkungan OPD lingkup Provinsi NTB. Dimana penyusunan Rencana Strategis ini nantinya sebagai acuan dalam memberikan arahan mengenai srategi pembangunan, sasaran-sasaran strategis, kebijakan umum, program dan kegiatan pembangunan yang ingin dicapai dalam jangka waktu 5 (lima) tahun ke depan sekaligus sebagai alat kendali dalam menjalankan pokok dan fungsinya dalam mendukung pencapaian Visi dan Misi Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat.

WhatsApp Image 2019-03-04 at 10.46.41
Rapat Asistensi Renstra OPD Lingkup Provinsi NTB yang diselenggarakan di Bappeda Provinsi NTB
WhatsApp Image 2019-03-04 at 10.48.19
Rapat Asistensi Renstra OPD Lingkup Provinsi NTB