Rakor Evaluasi Program Kerjasama RI-UNICEF Periode 2016-2020

7 November 2019, Hotel Grand Legi Mataram

Provinsi NTB merupakan salah satu daerah yang paling progresif dan cepat dalam melaksanakan pelaksanaan program kerjasama Pemerintah RI – UNICEF di Provinsi NTB, Program kerjasama merupakan tindak lanjut implementasi pengawalan program UNICEF di daerah, pertama kali dilaksanakan dan harapannya kegiatan ini bisa rutin dilakukan 3 bulan sekali dan dapat dilakukan perbaikan terkait program yang tidak dilaksanakan dengan baik di daerah. Demikian disampaikan Kepala UNICEF perwakilan NTB/NTB Yudhistira Yewangoe, dalam sambutan pada Rapat Koordinasi Evaluasi Kerjasama Pemerintah RI-UNICEF Periode 2016-2020; Dukungan Program Kelangsungan Hidup, Perkembangan Dan Perlindungan Ibu dan Anak Di Provinsi NTB Tahun 2019.

Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan Bidang Sosial Budaya, Drs. Lalu Hasbulwadi M.Pd. mengakui bahwa kontribusi UNICEF di NTB sangat besar terkait dengan bantuan dan kerjasama terkait dengan bantuan kesehatan, sanitasi air bersih, perlindungan anak dan bantuan langsung tunai.  Rakor menjadi ajang untuk saling menginformasikan mana yang bagus kemudian dijadikan model atau diimplementasikan di daerah lain, untuk melihat dan mengetahui kegiatan yang sudah dilakukan, yang sedang dilakukan dan akan dilakukan secara komprehensif oleh Bappeda dan dinas OPD yang terlibat. Kemudian praktek terbaik dapat dijadikan model atau diimplementasikan di daerah lain.

Rapat Koordinasi dihadiri oleh instansi tingkat Provinsi; Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, DP3AP2KB, Kanwil Kemenag, DPMPD-Dukcapil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Bappeda, instansi Kabupaten se NTB (Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Dukcapil, Dinas PUPR dan Bappeda) dan Lembaga Swadaya Masyarakat/Pihak ketiga ; CRS, Seameo Recfon, PKBI NTB, YSLPP, LPA, IAKMI,YMP.

 

Diantaranya hasil rapat adalah intensitas koordinasi BAPPEDA dan OPD terkait di tingkat kabupaten sudah berjalan dengan baik, namun koordinasi dengan BAPPEDA Provinsi masih kurang. Setidaknya untuk program KIA, Aksi bergizi, MKM, WASH, LPA, CBA polanya sama. Menurut Kasubbid Pendidikan dan Kesehatan Bappeda NTB Taufiq Hari Suryanto, SKM juga perlu dipastikan bagian yang menjadi kewajiban swadaya masyarakat untuk diselesaikan pembangunannya ( contoh pembangunan bagian atas toilet).  Tindak lanjut yang direkomendasikan adalah:

  • Dokumen dukungan program kerjasama UNICEF dengan pihak ketiga untuk ditembuskan ke Bappeda Provinsi NTB.
  • Pelaporan tentang progress/kemajuan kegiatan oleh pihak ketiga agar ditembuskan secara rutin dan konsisten kepada Bappeda Provinsi NTB dan Bappeda Kabupaten/Kota.
  • Membuat Perjanjian Kerjasama (PKS) antara UNICEF , Bappeda Provinsi NTB dan pihak ketiga untuk setiap dukungan program kerjasama UNICEF yang dilaksanakan di Provinsi NTB (akan dibahas lagi).
  • Surat rekomendasi bagi pihak ketiga baik yang dikeluarkan oleh pemerintah kabupaten/kota atau OPD lain di level provinsi wajib ditembuskan ke Bappeda Provinsi NTB (note: ada yang langsung minta rekomendasi ke Bappeda Provinsi NTB).
  • Penguatan koordinasi antara pemerintah provinsi, pihak ketiga dan kabupaten/kota penerima manfaat.
  • Pentingnya integritas, akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan dari berbagai sumber pendanaan.
  • Pertimbangan WAKTU untuk program kerjasama dukungan UNICEF melalui Bangda di Provinsi perlu diperhatikan (manage), agar pelaksanaan kegiatan lebih maksimal.
  • Perlunya supporting UNICEF dalam pelaksanaan monev terpadu program kerjasama pada tahun 2020 dan seterusnya melalui sharing dana APBD di OPD.
  • Dukungan program kerjasama UNICEF diharapkan dapat mengintervensi tidak hanya sekolah negeri tetapi dapat mensupport sekolah madrasah dan swasta lainnya.
  • Dana yang tercantum dalam MYWP (Multi Years Work Plan) untuk Provinsi NTB yaitu sebesar 450.000 USD yang diperuntukkan untuk program kesehatan. Namun dalam implementasi program di Provinsi NTB, terdapat dukungan untuk program diluar kesehatan seperti CBA (Cash Based Assistance) dan perlindungan anak yaitu dukungan emergency untuk Provinsi NTB.
  • Kesimpulan: semua dana UNICEF untuk dukungan emergency tidak tercantum dalam MYWP dan tidak terlapor ke Bappeda Provinsi NTB.