PPID atau Pejabat Pengelola Informasi Publik dan Dokumentasi adalah unit yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
Pada SKPD Bappeda Provinsi NTB unit ini (PPID) berada di bawah koordinasi Sekretaris sebagai Ketua PPID dan Kepala Sub Bidang Data dan Informasi sebagai Sekretaris PPID.
Prosedur untuk mendapatkan data atau informasi sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi.
Sedangkan untuk formulir permohonan data/informasi selain sesuai dengan PerKI 10/2010 tersebut juga disesuaikan dengan dokumen permohonan Bappeda Provinsi NTB.
Adapun Daftar Informasi Publik yang dihasilkan oleh Bappeda Provinsi NTB adalah:
[table id=6 /]
Silahkan unduh file dengan cara mengklik nama filenya…