Persiapkan Program, SKALA akan Akselerasi Layanan Dasar

Sekretaris Bappeda Provinsi NTB, Dr. Mahjulan, SP., MP., membuka kegiatan Rapat Persiapan Program (Sinergi dan Kolaborasi Untuk Akselerasi Layanan Dasar) SKALA Provinsi NTB. Bertempat di ruang rapat Geopark Bappeda NTB, kegiatan ini dihadiri perangkat daerah terkait lingkup Pemerintah Provinsi NTB. Rabu 17 Mei 2023.

Doktor Mahjulan menyampaikan SKALA merupakan kemitraan Australia-Indonesia untuk Akselerasi Layanan Dasar. Dimana kegiatannya berdasarkan isu dan permasalahan yang dianalisis dan dirumuskan oleh Pemerintah Provinsi. Ini menjadi peluang yang sangat bagus bagi pembangunan Pemerintah Provinsi dan Daerah. “Serta diharapkan setiap OPD dapat merumuskan isu dari permasalahan yang tentu tidak keluar dari tema utama yaitu Layanan Dasar,” imbuhnya.

Anja Kusuma selaku Lead SKALA NTB menyampaikan SKALA berfokus pada penguatan elemen strategis pada system pemerintahan daerah di Indonesia. Seperti manajemen keuangan publik, standar pelayanan minimal, perencanaan dan penganggaran, kepemimpinan lokal serta pemperkuant perspektif dan pengarusutamaan GEDSI (Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial). “SKALA akan memprioritaskan kebutuhan perempuan, penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya, dan mendorong agar kebijakan dan perencanaan berbasis bukti” imbuhnya

“SKALA akan mendukung pemangku kepentingan utama secara nasional dan daerah, serta mendorong kolaborasi dengan program DFAT lainnya terutama INKLUSI, PROSERA, KIAT, dan program sektoral lainnya. Pendekatan ini akan mendukung pemangku kepentingan dan penentu kebijakan untuk berkolaborasi serta menyelaraskan upaya, sumber daya, dan keahliannya”, lanjut Anja Kusuma.

Menurut Anja, SKALA memiliki tujuan mendukung pengurangan kemiskinan dan ketimpangan di Indonesia melalui peningkatan ketersediaan layanan dasar bagi masyarakat miskin dan rentan di daerah tertinggal. “Oleh karena terdapat tiga capaian akhir program yang diharapkan SKALA untuk pemenuhan pelayanan dasar, yaitu: 1) Kementerian/Lembaga mampu mengembangkan dan menerapkan kebijakan, rencana, dan anggaran yang lebih baik untuk memperkuat penyediaan layanan dasar di daerah tertinggal; 2) Pemerintah Provinsi dan Kabupaten yang mampu merencanakan, menganggarkan, dan mengelola penyediaan layanan dasar secara lebih efektif, dan; 3) Partisipasi, representasi dan pengaruh yang lebih kuat dari kelompok perempuan, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya,” ujar Anja menutup paparannya.