Penghitungan Nilai Tukar Petani menggunakan tahun dasar 2012=100 dimana pada bulan Januari 2016 tercatat Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 106,56; Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) 97,01; Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 93,51; Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) 116,44 dan Nilai Tukar Petani Perikanan (NTNP) 100,33. Nilai Tukar Petani Perikanan (NTNP) dirinci menjadi NTP Perikanan Tangkap (NTN) tercatat 106,05 dan NTP Perikanan Budidaya (NTPi) tercatat 91,07. Secara gabungan, Nilai Tukar Petani Provinsi NTB sebesar 105,53 yang berarti NTP bulan Januari 2016 mengalami penurunan 0,65 persen bila dibandingkan dengan bulan Desember 2015 dengan Nilai Tukar Petani sebesar 106,22.
Nilai Tukar Usaha Pertanian Provinsi NTB yang diperoleh dari hasil bagi antara indeks yang diterima petani dengan indeks biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM), pada bulan Januari 2016 tercatat 112,13 yang berarti mengalami peningkatan 0,12 persen dibandingkan bulan Desember 2015 dengan Nilai Tukar Usaha Pertanian 111,99.
Dari 33 Provinsi yang dilaporkan pada bulan Januari 2016, terdapat 12 provinsi yang mengalami peningkatan NTP dan 21 provinsi mengalami penurunan NTP. Peningkatan tertinggi terjadi di Provinsi Maluku yaitu sebesar 0,92 persen, dimana indeks harga yang diterima meningkat hingga 1,20 persen, sedangkan penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Sumut yaitu sebesar 1,22 persen, dimana indeks yang diterima petani menurun sebesar 0,94 persen.
Pada bulan Januari 2016, terjadi inflasi di daerah perdesaan di Provinsi Nusa Tenggara Barat sebesar 1,07 persen. Inflasi disebabkan karena terjadinya peningkatan indeks konsumsi rumah tangga pada 6 kelompok pengeluaran yaitu kelompok Bahan Makanan (2,18 %), Makanan Jadi, Minuman, Rokok & Tembakau (0,89 %), Perumahan (0,32 %), Kesehatan (0,15 %), Pendidikan, Rekreasi & Olahraga (0,12 %), Sandang (0,11 %). Sedangkan kelompok Transportasi & Komunikasi mengalami penurunan indeks sebesar 1,21 persen.
Grafik 1
NTP Provinsi NTB Desember 2012 – Januari 2016 (2012=100)