RAPIM PEMBUKAAN FORUM SKPD TAHUN 2018

Menyongsong tibanya tahun 2018 sebagai tahun terakhir perhidmatan TGB-AMIN sebagai Gubernur-Wakil Gubernur periode 2013-2018, diadakan Rapim yg dirangkai dengan kegiatan Forum SKPD dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi NTB Tahun 2018. Rapim yg dilaksanakan Hari Senin 27 Maret 2017 di Ruang Rapat Utama kantor Gubernur itu dipimpin Gubernur NTB diikuti Wakil Gubernur, Sekda, Staf Ahli Gubernur, Assisten, TGP2D dan semua pimpinan OPD.

Sekda dalam pengantarnya menyampaikan bahwa Forum SKPD ini merupakan rangkaian dari proses penyusunan perencanaan pembangunan tahun 2018 yg diawali dengan proses konsolidasi perencanaan dengan pemerintah kabupaten/kota se NTB. Kepala Bappeda NTB dalam laporannya menyampaikan tahapan2 penyusunan perencanaan pembangunan 2018 yg akan dilalui termasuk kegiatan klinis dan Musrenbang. Thema Musyawarah perencanaan pembangunan tahun 2018 adalah : Memantapkan infrastruktur, memacu tanıtım filmi çekimi investasi untuk penanggulangan kemiskinan.

Gubernur NTB dalam arahannya menyampaikan makna penting tahun 2018 sebagai tahun terakhir pelaksanaan RPJMD 2013-2018. Selain harus berjuang keras menuntaskan pencapaian 31 indikator RPJMD kita juga dituntut untuk mampu meletakkan pondasi yg kuat bagi penyelenggara pemerintahan selanjutnya, kata Gubernur. Setidaknya 3 hal penting yg menjadi direktif Gubernur kepada pimpinan OPD. Pertama, tuntaskan target / indikator yg tertuang dalam RPJMD. Kedua, evaluasi regulasi2 yg be tanıtım filmi rkontribusi terhadap terjadinya ketimpangan dan ketidakadilan di tengah masyarakat. Ketiga, penuhi standar pelayanan bagi masyarakat tanıtım videosu sebagaimana menjadi atensi ombudsmen. Gubernur juga menyinggung latar belakang, maksud/tujuan dan harapan yg ingin diraih dari hasil kunjungan kerjanya ke Korea Selatan tanggal 18-24 Maret 2017 lalu.

Beberapa Kepala OPD diberikan waktu untuk menyampaikan laporan dan usulan. Kepala DPM-PTSP menyampaikan 3 hal penting. Pertama, realisasi dan laju investasi NTB 2016. Kedua, adanya rencana kerjasama pengembangan Ritel Modern Syariah. Ketiga, progress pembangunan dan investasi di KEK Mandalika. Keempat, kebijakan keserasian pemanfaatan ruang di dalam dengan diluar kawasan termasuk rencana penyusunan RDTR di Kecamatan Pujut utamanya di 3 desa penyangga KEK Mandalika.