Penjaringan Aspirasi Publik Melalui Musrenbang RPJMD Provinsi NTB 2013 – 2018

Dalam rangkaian penggalian aspirasi publik sebagai bahan masukan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi NTB, Bappeda Provinsi NTB telah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Provinsi NTB tahun 2013 – 2018 yang dihelat pada tanggal 18 November 2013. Sesuai dengan Undang-undang Nomor 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional diamanatkan bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) berdurasi 20 tahun, RPJMD berdurasi 5 tahun dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang berdurasi tahunan.

Rancangan teknokratik RPJMD ini sudah dimulai sebelum dilakukannya pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, dengan mengidentifikasikan berbagai isu strategis dan memetakan permasalahan mendasar yang dihadapi NTB saat ini serta prediksi yang akan dihadapi dalam 5 tahun ke depan. Rancangan ini selanjutnya diperkuat dan diperkaya dengan visi, misi dan janji pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.

Sebagai ikhtiar untuk menjadikan draft RPJMD ini tidak terkesan sebagai dokumen perencanaan yang bersifat top-down, maka sebelum kegiatan musrenbang ini dilaksanakan telah dilakukan beberapa kali kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang juga melibatkan multi-pihak, multi-segmen dan multi-pemerintah kabupaten/kota se-NTB. Musrenbang ini adalah sebagai puncak dari pelibatan multi-stakeholder dan para pemegang saham pembangunan NTB. Unsure yang hadir dalam musrenbang ini meliputi unsure SKPD Provinsi NTB, Pemerintah Kabupaten/Kota se-NTB, akademisi, tokoh agama, tokoh masyarakat, budayawan, seniman dan LSM. Seluruh kegiatan ini sejatinya dihajatkan untuk menjaring sebanyak-banyaknya masukan yang konstruktif, kreatif dan inovatif, sehingga dokumen RPJMD ini nantinya akan mendapat legitimasi yang kuat, substansinya secara nyata dekat dengan suasana batin masyarakat, serta program dan kegiatannya benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Visi yang tertuang dalam Draft RPJMD ini adalah “MEWUJUDKAN MASYARAKAT NUSA TENGGARA BARAT YANG BERIMAN, BERBUDAYA DAN BERDAYA SAING”. Visi ini dijabarkan dalam 7 (tujuh) misi yang selanjutnya akan diimplementasikan ke dalam 99 program utama dengan 33 indikator kinerja. Ketujuh misi tersebut tertuang menjadi akronim: (1) Gerbang Masjid (gerakan membangun masyarakat jujur, ikhlas dan damai); (2) Gema Widya (gerakan masyarakat sadar wisata dan budaya); (3) Gerbang Matra (gerakan membangun masyarakat sejahtera); (4) Ashar (aksi seribu hari pertama kelahiran bayi); (5) Gema Salam (gerakan membangun sarana/prasarana lancar dan memadai); (6) Singgasana (sadar lingkungan dan siaga bencana), dan (7) Berlian (bersih lingkungan dan sanitasi).