PENGUMUMAN HASIL UJIAN TERTULIS DAN JADWAL WAWANCARA SELEKSI DEWAN PELAKSANA HARIAN GEOPARK RINJANI

Berdasarkan hasil ujian tertulis yang meliputi tes pengetahuan umum, manajerial, dan psikotest pada tanggal 9 April 2015 dan hasil rapat panitia pada tanggal 13 April 2015 maka dengan ini disampaikan pelamar yang dinyatakan lulus ujian tertulis dan dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya yaitu wawancara adalah sebagai berikut:

  1. Misbahib Haraha (KDP) Jadwal Wawancara Sabtu 25 April 2015 Pukul 09.00 – 10.00 WITA
  2. Oky Juniarko (KDP) Jadwal Wawancara Sabtu 25 April 2015 Pukul 10.10 – 11.10 WITA
  3. Yudi Hermawan (KDP) Jadwal Wawancara Sabtu 25 April 2015 Pukul 11.20 – 12.20 WITA
  4. Lalu Budi Karyawan (DPP) Jadwal Wawancara Sabtu 25 April 2015 Pukul 13.00 – 14.00 WITA
  5. Sukandi (DPP) Jadwal Wawancara Sabtu 25 April 2015 Pukul 14.10 – 15.10 WITA
  6. Muhammad Subki (DPP) Jadwal Wawancara Sabtu 25 April 2015 Pukul 15.20 – 16.20 WITA
  7. Meliawati (DK) Jadwal Wawancara Senin 27 April 2015 Pukul 09.00 – 10.00 WITA
  8. M. Edwar Asdi (DK) Jadwal Wawancara Senin 27 April 2015 Pukul 10.10 – 11.10 WITA
  9. Hendra Budi Saputra (DK) Jadwal Wawancara Senin 27 April 2015 Pukul 11.20 – 12.20 WITA
  10. M. Akbar M. Sidik (DPM) Jadwal Wawancara Senin 27 April 2015 Pukul 09.00 – 10.00 WITA
  11. Syarifinnur (DPM) Jadwal Wawancara Senin 27 April 2015 Pukul 10.10 – 11.10 WITA
  12. Syamsul Hadi (DPM) Jadwal Wawancara Senin 27 April 2015 Pukul 11.20 – 12.20 WITA
  13. Lalu Ramli (DRTM) Jadwal Wawancara Senin 27 April 2015 Pukul 13.00 – 14.00 WITA
  14. Abdul Karim (DRTM) Jadwal Wawancara Senin 27 April 2015 Pukul 14.10 – 15.10 WITA
  15. Asmuni Irpan (DRTM) Jadwal Wawancara Senin 27 April 2015 Pukul 15.20 – 16.20 WITA

Adapun ketentuan lainnya adalah masing-masing peserta diwajibkan membawa dan menyerahkan Proposal Program Kerja dan Self Interview kepada panitia paling lambat 22 April 2015. Selain peserta diharapkan hadir 30 menit sebelum jadwal wawancaranya dimulai. Dan terakhir perlu ditegaskan bahwa keputusan Panitia Seleksi pada setiap tahapnya adalah final dan tidak dapat diganggu gugat.