Pengembangan e-Planning Dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah

whatsapp-image-2016-11-10-at-16-45-55Rapat terkait Sistem Informasi Pembangunan Daerah yang di laksanakan di Kantor Bappeda Provinsi NTB dari tanggal 10 – 11 November 2016 yang di hadiri langsung oleh Kepala Bappeda Provinsi NTB dan Pejabat terkait membahas tentang pentingnya e-Planing dalam pembangunan daerah, sehingga dalam rapat tersebut di sampaikan beberapa hal penting terkait kebijakan, manfaat, dan pengembangannya.

Sistem Informasi Pembangunan Daerah adalah Suatu sistem yang mendokumentasikan, mengadministrasikan, serta mengolah data pembangunan daerah menjadi informasi yang disajikan kepada masyarakat dan bahan pengambilan keputusan dalam rangka perencanaan, pelaksanaan, evaluasi kinerja pemerintah daerah.

Tujuan dari Sistem Informasi Daerah ini adalah :

  1. Membangun rumah legal database 32 urusan konkuren dan penunjang pembangunan untuk seluruh daerah sebagai dasar input untuk perencanaan pembangunan daerah yang harus ditetapkan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah;
  2. Meningkatkan kualitas perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, melalui dukungan ketersediaan data dan informasi pembangunan daerah yang akurat, mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan;
  3. Mengoptimalkan ketersediaan, pengisian dan evaluasi serta pemanfaatan data dan informasi pembangunan daerah; dan
  4. SIPD sebagai tools/alat untuk pengadministrasian rencana pembangunan yang bersifat jangka panjang, jangka menengah dan tahunan, dilaksanakan oleh unsur penyelenggaraan Negara di tingkat daerah; dan
  5. SIPD sebagai tools/alat untuk membantu pelaksanaan pengendalian dan evaluasi perencanaan pembangunan daerah secara hirarki agar menjamin sasaran dan target tepat sasaran.