Mataram-Menindaklanjuti Instruksi Presiden No.4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dan Peraturan Gubernur NTB No.29 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Kemiskinan. Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi NTB telah membangun aplikasi Verifikasi Validasi Desa Sasaran Penaggulangan Kemiskinan Ekstrem (VVDSPKE).
Berbasis android, aplikasi yang digunakan untuk melakukan pemutakhiran data penduduk miskin ini mengandung beberapa unsur, antara lain; verifikasi data lama, informasi keluarga, kondisi rumah, kondisi sosial ekonomi, dokumentasi, bantuan sosial, dll.
Oleh karena itu, hari ini, 13 April 2023 Bappeda NTB selaku sekretaris TKPKD NTB mengadakan sosialisasi Aplikasi ini kepada seluruh Kabupaten/Kota di NTB.
Erlina Agustina, ST fungsional pranata komputer ahli pertama Bappeda NTB sampaikan, berbasis data P3KE, aplikasi ini sudah pernah diuji coba di Desa Pringgabaya di akhir tahun 2022. Memverifikasi dan validasi 2861 KK di Desa Pringgabaya. Ditemukan kecocokan keluarga penerima manfaat hingga 92% Sisanya adalah data ganda, pindah domisili, alamat tidak ditemukan, dan data yang tidak ditemukan.
Menghadirkan Bappeda, Dinas Sosial, Dinas pemberdayaan Masyarakat pemerintahan Desa Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan TKPKD Kabupaten/Kota se-NTB. Sosialisasi ini mengharapkan kesediaan seluruh Kabupaten/Kota di NTB untuk bersama menggunakan aplikasi sebagai tools memverivali kemiskinan ekstrem di wilayahnya masing-masing.
“Oleh karena itu selanjutnya akan disusun panduan dan dilaksanakan bimbingan teknis penggunaan aplikasi ini” ujar Erlin merespon harapan peserta sosialisasi.
#NTBGEMILANG
#NTBTangguhDanMantap
#NTBBersihDanMelayani
#NTBSehatDanCerdas
#NTBAsriDanLestari
#NTBSejahteraDanMandiri
#NTBAmanDanBerkah