PEMERATAAN AKSES AIR BERSIH DI PROVINSI NTB

Syukur Alhamdulillah, kita Panjatkan Kehadirat Allah SWT. Tuhan yang Maha Kuasa  atas Izin dan Ridhonya pada pagi hari yang berbagia ini senin 18 Januari 2016 kita masih dalam keadaan sehat wal’afiat dalam pertemuan rapat persiapan penyusunan Draft Peraturan Gubernur tentang pemerataan akse air bersih di Provinsi NTB.

Peraturan Gubernur yang Insya Allah sama-sama kita susun ini merupakan Juklat Datt tindak lanjut dari peraturan daerah nomor 7 tahun 2015 tentang pemerataan akses air bersih, yang telah ditetapkan pada tanggal 23 November 2015.

Pergub ini mengatur subtansi yang cukup penting dan cukup luas terkait dengan pemerataan akses air bersih di Provinsi NTB, sehingga diharapkan nantinya permasalahan air bersih/air minum di daerah NTB lebih khusus di daerah Zone Merah atau titik-titik rawan air bersih bisa ditangani.

Daft yang telah dibahas oleh tim yng anggotanya dari SKPD terkait, diharapkan dapat di tetapkan selambat-lambatnya bulan Maret 2015.