Bappeda Provinsi NTB berkolaborasi dengan Bappenas dan KOMPAK hari ini menggelar Lokakarya Percepatan Penanggulangan Kemiskinan dan Pencapaian Target Standar Pelayanan Minimal (SPM) Provinsi Nusa Tenggara Barat di Hotel Santika Mataram.
Lokakarya ini bertujuan untuk membangun komitmen multi pihak; mulai dari pemerintah provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa dengan kolaborasi masyarakat sipil, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh masyarakat maupun tokoh adat.
Hadir pada kesempatan ini, Wakil Gubernur NTB, selaku Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Provinsi NTB Dr. Ir. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, M.Pd, menyampaikan “Kebijakan dan Implementasi Program untuk Percepatan Penanggulangan Kemiskinan di NTB”. Berdasarkan SK Gubernur NTB Nomor 054-235 Tahun 2021 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2021 bahwa salah satu tugas TKPKD adalah merumuskan kebijakan penanggulangan kemiskinan. Target NTB adalah menurunkan angka kemiskinan di NTB mencapai satu digit. Data rumah tangga miskin menjadi faktor penting untuk penentuan target sasaran pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan. Desa menjadi basis untuk verifikasi data secara langsung di lapangan untuk menjamin agar percepatan penanggulangan kemiskinan bisa terlaksana.
Kepala Bappeda Provinsi NTB, Dr. Ir. Iswandi, M.Si. menyampaikan,”Gerakan penanggulangan kemiskinan yang kita gagas dimasa pendemi ini akan melibatkan tokoh-tokoh agama dan pondok-pondok pesantren untuk meningkatkan kepedulian sosial multipihak bergerak bersama mengeluarkan setiap penduduk miskin dari jerat kemiskinannya”. Untuk menekan laju peningkatan kemiskinan ini, maka kebijakan percepatan penurunan kemiskinan menjadi terobosan yang perlu dipikirkan bersama implementasinya. Target satu digit ini memerlukan komitmen, kerja keras, rencana kerja, strategi, dan semangat yang tinggi dari multipihak, sehingga diperlukan suatu kebijakan yang lebih konsisten dan berkelanjutan dalam penanggulangan kemiskinan.
Team Leader Program Manager KOMPAK Jakarta, Ibu Anna Winoto, menyampaikan percepatan penanggulangan kemiskinan merupakan tugas berat, terutama ditengah pandemic Covid-19. KOMPAK adalah program kerjasama pemerintah Indonesia dan Australia yang berupaya untuk membantu masyarakat miskin mendapat pelayanan dasar terkait pendidikan, kesehatan dan ekonomi. NTB menjadi daerah prioritas pertama untuk pelaksanaan program KOMPAK, dengan dua model inovasi yaitu SEPAKAT dan Sistem Informasi Desa (SID) yang focus pada perbaikan data. Data merupakan komponen penting untuk menetapkan target sasaran program penanggulangan kemiskinan. Inovasi lainnya adalah pemberian dana insentif kabupaten ke desa, DINDA, yang berlangsung di Kabupaten Bima, sejak 3 tahun yang lalu. DINDA masuk menjadi Top 99 inovasi yang dilaksanakan oleh Kementerian PANRB. Model penguatan kecamatan juga menjadi bagian penting dari inovasi perbaikan pelayanan dasar untuk menjembatani pembangunan kabupaten dan desa.
Hadir juga Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat (PKPM) Bappenas, Bapak Maliki, ST, MSIE, Ph.D terkait Pemanfaatan SEPAKAT untuk mendukung analisis dan penyusunan kebijakan penanggulangan kemiskinan.
Dalam lokakarya ini, materi rancangan Peraturan Gubernur tentang penanggulangan kemiskinan juga dibahas sebagai kebijakan yang konsisten dan berkelanjutan akan terbangun dengan adanya pedoman bagi semua pihak dalam melaksanakan penanggulangan kemiskinan di NTB.
Setelah melihat perkembangan Covid-19 yang dapat mengakibatkan meningkatkan kembali jumlah penduduk miskin; maka prioritas pertama dalam penanggulangan kemiskinan tahun 2021 ini adalah melakukan review berbagai kebijakan yang selama ini telah berjalan. Perkiraan Bappenas selama covid-19 kemiskinan dapat meningkat kembali sekitar 1-2 persen per tahun. BPS menyampaikan bahwa jumlah penduduk miskin di Nusa Tenggara Barat pada September 2020 tercatat sebesar 746,04 ribu orang (14,23 persen). Pada Maret 2020, jumlah penduduk miskin di Nusa Tenggara Barat sebesar 713,89 ribu orang (13,97 persen). Terlihat adanya kenaikan persentase penduduk miskin (P0) selama periode Maret 2020 – September 2020 yaitu sebesar 0,26 persen poin.
Data menjadi faktor penting untuk memastikan target sasaran program penanggulangan kemiskinan. Pemutakhiran data kemiskinan perlu dilakukan untuk memastikan penyaluran dan penerima manfaat program penanggulangan kemiskinan tepat sasaran. Pemutahiran data ini akan menyasar seluruh desa; Oleh karena itu penguatan koordinasi dan kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-NTB akan diperkuat. Pada aspek program/kegiatan penanggulangan kemiskinan melalui berbagai bidang yang selama ini telah berjalan baik akan diintegrasikan sehingga tidak terjadi tumpang tindih di lapangan. Untuk itu, keberhasilan implementasi sangat ditentukan oleh sumberdaya, komunikasi, disposisi, dan organisisasi yang mendukung dari setiap implementor kebijakan penanggulangan kemiskinan.