Koordinator Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bappeda Provinsi NTB, Setyo Budi Waluyo, SP, MM., bersama tim melakukan kunjungan lapangan ke PLN UPK Tambora Desa Kertasari Kecamatanan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat dan BKPH Tambora Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu. Berlangsung selama tiga hari dari tanggal 4 sampai 6 April 2023, kunjungan lapangan ini dilakukan dalam rangka melihat atau meninjau langsung kawasan yang rencananya akan dijadikan sebagai demplot hutan tanaman energi.
Setyo Budi Waluyo menyampaikan saat ini Pemerintah Provinsi NTB berkomitmen untuk mengembangkan energi baru terbarukan (EBT) yang juga merupakan prioritas nasional. Salah satunya dengan pengembangan bio energi berbasis hutan energi yang sudah diatur didalam Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional. Program pengembangan bio energi berbasis hutan energi merupakan upaya pencadangan kawasan hutan produksi.
“Sebagian besar produksi energi saat ini menggunakan batu bara dan sumber daya alam berupa karbon. Fenomena ini dianggap menjadi penyebab utama terjadinya pemanasan global”, lanjutnya. “Penggunaan EBT dianggap menjadi solusi dalam mencegah efek terburuk dari kenaikan suhu. Juga untuk mendukung komitmen Indonesia dalam pencapaian Nationally Determined Contribution (NDC) untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) 29% di bawah Business as Usual (BAU) pada 2030 dan sampai dengan 41% dengan bantuan internasional”, pungkasnya.
Pada pelaksanaannya program hutan tanaman energi sudah berjalan di Provinsi NTB, salah satunya adalah di PLN UPK Tambora. PLN UPK Tambora saat ini sudah melakukan kerjasama dalam pemenuhan bahan baku co-firing dengan beberapa perusahaan penyedia kayu, antara lain PT. Karya Mandiri Samawa dan PT. Syahroni Rizki Mandiri, sedangkan pada pemenuhan bahan bakar co-firing, PLN UPK Tambora disuplai oleh PT. EPI (Energi Primeri Indo).
Wilayah yang direncakan menjadi kawasan hutan tanaman energi adalah lokasi Perhutanan Sosial di wilayah BKPH Tambora. BKPH Tambora memiliki potensi yang cukup besar sebagai penyuplai bahan baku co-firing. Kondisi eksisting pada wilayah BKPH Tambora adalah wilyah HKm di Dusun Kesi sekitar 2300 ha dan HKm di Kilo-Manggelewa sekitar 200 ha.
Dari hasil monitoring lapangan, Setyo Budi dan Tim memberikan beberapa catatan penting dan harus diperhatikan lebih lanjut, antara lain: 1). Dibutuhkan komoditas dengan tipe fast growing tree species yang jelas, dengan harapan panen dapat dilakukan pada waktu yang tepat serta hasil yang didapatkan dapat maksimal. Juga komitmen dan regulasi yang jelas dalam pelaksanaan kerjasama ini. Regulasi ini dikhususkan sebagai landasan hukum dan operasional dalam pelaksanaannya; 2). Dibutuhkan kesepakatan harga dan kondisi pasar yang jelas dalam pembelian dan penyuplaian bahan baku untuk co-firing. Serta perlunya memperhatikan kondisi geografis dan sosial budaya dalam pemilihan demplot bahan baku.
#NTBGEMILANG
#NTBTangguhDanMantap
#NTBBersihDanMelayani
#NTBSehatDanCerdas
#NTBAsriDanLestari
#NTBSejahteraDanMandiri
#NTBAmanDanBerkah