Program Kerjasama Pemerintah RI- UNICEF periode 2016-2020 diperpanjang secara resmi melalui penandatanganan Country Program Action Plan (CPAP) oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Perwakilan UNICEF di Indonesia pada tanggal 28 Desember 2015. Program kerjasama Pemerintah RI dan UNICEF Periode 2016-2020 difokuskan pada beberapa area komponen sebagai berikut: (1) Program Kelangsungan Hidup dan Tumbuh Kembang Anak, termasuk di dalamnya program kesehatan dan gizi serta air minum dan sanitasi; (2) Pendidikan untuk Anak Usia Dini dan Perkembangan Remaja; (3) Perlindungan Anak; (4) Kebijakan Sosial; (5) Kesiapan Tanggap Darurat dan Pengurangan Resiko Bencana; dan (6) Komunikasi dan Advokasi Publik.
Dari 11 Provinsi di Indonesia, NTB merupakan salah satu lokasi program kerjasama periode 2016-2020. Peran penting dari pemerintah provinsi dalam melaksanakan urusan yang menjadi kewenangannya sesuai dengan UU 23/2014, termasuk mendukung pencapaian indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM) di provinsi dan kabupaten/kota. Di tahun 2019 Provinsi NTB melalui Bappeda Provinsi NTB untuk melakukan pemantauan dan evaluasi program kerjasama, selanjutnya disampaikan dalam forum pertemuan Tim koordinasi.
Pada tanggal 23 Oktober 2019 di ruang rapat Bappeda Provinsi NTB yang dipimpin oleh Kepala Bidang PP Sosial Budaya Bappeda Provinsi NTB Drs. Lalu Hasbulwadi, M.Pd bersama Kasubbid. Pendidikan dan Kesehatan Bappeda Provinsi NTB Taufiq Hari Suryanto SKM melaksanakan rapat Persiapan Monitoring Terpadu Program Kerjasama Pemerintah RI-UNICEF di Provinsi NTB yang akan dilaksanakan di 4 (empat) Kabupaten yaitu Kab. Lombok Utara, Kab. Lombok Barat, Kab. Lombok Tengah dan Kab. Lombok Timur, dengan mengundang OPD terkait yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Kanwil Kementerian Agama, Dinas Sosial, Dinas P3AP2KB, Dinas PMD dan Dukcapil, Dinas PUPR dan Perwakilan Konsultan UNICEF di NTB dan pihak ketiga sebagai pelaksana program.
Tujuan dari Monev terpadu ini adalah untuk pemahaman bersama terkait program kerjasama Pemerintah Ri-UNICEF, diperolehnya gambaran capaian, issue dan permasalahan, disepakatinya solusi bersama dan koreksI dan rekomendasi perbaikan program kerjasama serta pembelajaran baik/ best practice yang diperoleh dari program kerjasama tersebut. Dalam kegiatan ini Bappeda NTB bersama OPD terkait melaksanakan monitoring dan evaluasi kepada pihak ketiga.
Pihak ketiga dalam hal ini yaitu : 1.YMP (Yayasan Masyarakat Peduli) yang bergerak di bidang Air Bersih dan Sanitasi yang berkelanjutan untuk daerah terdampak bencana pada 17 desa di Kab.Lombok Timur, 2. Seameo Recfon dengan program Aksi Bergizi yang sudah dilaksanakan sejak tahun 2018 – 2019 sudah mencapai 37 sekolah ( SMP,SMA dan Madrasah) dan penguatan fasilitator sebanyak 47 orang dari semua unsur dan 220 guru sekolah di Kab. Lombok Barat, 3. LPA program yang bergerak terhadap anak dan remaja untuk mendapatkan dukungan psikososial dengan kegiatan Pondok Anak Ceria dan Lingar Remaja, Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (PKSAI), Adminduk/ percepatan pencatatan kelahiran anak-anak rentan dan terdampak gempa dan Pencegahan Pernikahan Anak di Kab. Lombok Tengah, 4. PKBI (Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia) pengutan pada program PHBS (Cuci Tangan Pakai Sabun) di 7 desa, MKM (Managemen Kebersihan Menstruasi) di 5 (lima sekolah), dan pendataan sanitasi di 7 desa dan 100 dusun di Kab. Lombok Utara. 5. YSLPP ( Yayasan Sumberdaya dan Lingkungan Pelestarian Pembangunan) dan CRS (Chatolik Relief Services)pelaksana program bantuan Unicef pada program kegiatan CBA(Cash Base Asistance) Bantuan Langsung Tunai, untuk daerah terdampak bencana. Bantuan tersebut diberikan kepada keluarga yang memiliki balita, anak usia pra sekolah dan ibu hamil yg dimanfaatkan untuk peningkatan gizi dan kesehatan keluarga dimana bantuan yang diberikan digunakan untuk membeli bahan makanan untuk memenuhi gizi keluarga, keperluan dan perlengkapan bayi, biaya kesehatan bahkan untuk kebutuhan anak sekolah diberikan /pada 4461 KK sebesar 4.050.000/KK 6. IAKMI program yang bergerak pada penguatan/ OJT yang dilaksanakan di Tk. Puskesmas dan jaringannya serta membangun system informasi di tingkat layanan dasar, penguatan system rujukan maternal dan neonatal di rumah sakit dan pembentukan surveilan di tk. masyarakat di Kab. Lombok Barat dan Kab. Lombok Timur. Bantuan tersebut diberikan kepada keluarga yangg memiliki balita, anak usia pra sekolah dan ibu hamil yg dimanfaatkan untuk peningkatan gizi dan kesehatan keluarga dimana bantuan yang diberikan digunakan untuk membeli bahan makanan untuk memenuhi gizi keluarga, keperluan dan perlengkapan bayi, biaya kesehatan bahkan untuk kebutuhan anak sekola
Harapannya dengan adanya koordinasi di provinsi secara berkala melalui perencanaan, implementasi dan evaluasi kegiatan UNICEF, Bappeda Provinsi NTB bersama OPD terkait dapat mengurangi kesenjangan komunikasi antara pemerintah Kab/Kota dan Provinsi yang selama ini kurang terpapar kegiatan UNICEF sehinggga dapat memperkuat kooodinasi antara Pemerintah Provinsi dan Kab. /Kota.