Taufiq Hari Suryanto, SKM, Fungsional Perencana Ahli Muda Bappeda NTB memimpin rapat Fasilitasi Perubahan RKPD Kota Mataram Tahun 2023. Bertempat di ruang rapat Lakey Bappeda NTB, kegiatan ini berlangsung pada hari Kamis, tanggal 24 Agustus 2023.
Menyampaikan paparannya, perwakilan dari Bappeda Kota Mataram jelaskan bahwa dalam perubahan RKPD Kota Mataram dilaksanakan berdasarkan Pasal 343 Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 86 tahun 2017. Dimana pasal ini menyebutkan bahwa perubahan RKPD dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaanya dalam tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan keadaan.
Meliputi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi prioritas pembangunan daerah, kerangka ekonomi daerah dan keuangan daerah, rencana program dan kegiatan. Juga keadaan saldo anggaran yang lebih dari tahun sebelumnya yang harus segera digunakan pada tahun ini.
Untuk konteks Kota Mataram, menurutnya hasil evaluasi menunjukkan adanya perkembangan keadaan yang tidak sesuai dengan asumsi prioritas Pembangunan Kota Mataram termasuk sinkronisasi dengan kebijakan Nasional dan Provinsi.
Hal ini juga seiring dengan usaha mempercepat perwujudan Visi dan Misi Kota Mataram yang HARUM (Harmoni, Aman, Ramah, Unggul dan Mandiri). “Untuk itu perubahan ini dilakukan, untuk mengakselerasi peningkatan dalam berbagai indeks ekonomi, pelayanan publik dan pembangunan di Kota Mataram”, ujarnya.
Oleh karena itu menurutnya prioritas pembangunan Kota Mataram saat ini adalah peningkatan SDM yang berkualitas dan berkarakter yang seiring dengan peningkatan kualitas lingkungan hidup dan SDA. Sehingga arah kebijakan yang diambil Kota di tahun 2023 ini adalah percepatan ekonomi, penguatan sistem kesehatan daerah, pemenuhan infrastruktur publik yang berkelanjutan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.