Kasubbid Industri Pariwisata dan Perdagangan Bappeda Provinsi NTB, Numgki Ika Yuniar, S.Sos., menerima langgsung Kunjungan Kerja dari Kementerian PPN/Bappenas terkait Kegiatan Kajian Perencanaan dan Penganggaran Major Project RPJMN 2020-2024, bertempat di ruang rapat Lakey Bappeda Provinsi NTB, Jum’at, 19 November 2021.
Kajian bertujuan untuk mengulas perencanaan dan penganggaran Major Project pada RPJMN 2020-2024 dengan fokus Major Project 10 Destinasi Proyek Prioritas Pariwisata. Secara detail tujuannya diantaranya untuk mengidentifikasi peran stakeholder (pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, Swasta, masyarakat dan lainnya) dan sumber pendanaannya dalam pengembangan Kawasan Mandalika, mengidentifikasi integrasi stakeholder dan sumber pendanaan dalam Major Project Kawasan Mandalika; dan (integrasi: hubungan/kolaborasi antar stakeholder dan tahapan/sequence pelaksanaan proyek), serta mengidentifikasi keselarasan perencanaan masterplan atau road map yang sudah disusun dengan pelaksanaannya dan melihat progres pelaksanaan di lapangan.
Dari 41 Major Project pada RPJMN 2020-2024, yang menjadi penekanan pada RKP 2021 adalah 10 Major Project. Penekanan tersebut terkait dengan tema RKP 2021 yakni “Mempercepat Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Sosial”. Tema disusun untuk menanggapi permasalahan pandemi Covid-19 yang berdampak pada pencapaian target dan sasaran pembangunan, utamanya pada bidang ekonomi. Langkah yang dapat ditempuh untuk pemulihan ekonomi salah satunya adalah peningkatan sektor pariwisata yang juga sekaligus diantara sektor yang paling terdampak pandemi Covid-19.
Sektor pariwisata dapat menjadi pengungkit (leverage) bagi sektor lainnya dalam pemulihan ekonomi seperti peningkatan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), manufaktur, lapangan kerja, dan pendapatan negara melalui pajak wisatawan ataupun perdagangan.
Pada RPJMN 2020-2024 dan RKP 2021 terdapat Major Project 10 Destinasi Pariwisata Prioritas, salah satu lokasinya adalah Kawasan Mandalika, Nusa Tenggara Barat. Kawasan yang memiliki luasan lahan sekitar 1.035,67 ha ini merupakan salah satu Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika yang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah No. 52 tahun 2014 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika. Kawasan yang memiliki keunggulan geoekonomi dan geostrategis ini, sedang dipersiapkan untuk penyelenggaraan event internasional yakni World Superbike (WSBK) dan MotoGP yang akan menambah daya tarik wasatawan berkunjung.
Pengembangan tersebut diharapkan mampu mempercepat pembangunan perekonomian di wilayah Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat, serta untuk menunjang percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi nasional.
#NTBGEMILANG
#NTBTangguhDanMantap
#NTBBersihDanMelayani
#NTBSehatDanCerdas
#NTBAsriDanLestari
#NTBSejahteraDanMandiri
#NTBAmanDanBerkah