Koordinasi Dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Nusa Tenggara Barat Terkait Pengembangan Kawasan Industri Sumbawa Barat

Senin, 2 Agustus 2021, bertempat di Ruang Kepala Bidang Perekonomian dan Sumberdaya Alam Bappeda Provinsi Nusa Tenggara Barat, dilakukan Rapat Koordinasi bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi NTB terkait Pengembangan Kawasan Industri Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Rapat dihadiri oleh Kepala Bidang Perekonomian dan Sumberdaya Alam, Iskandar Zulkarnain, S.T., M.Si., Perwakilan BPKP Provinsi NTB, Kasubbid Industri, Perdagangan dan Pariwisata, Nungki Ika Yuniar, S.Sos., serta Fungsional Perencana Ahli Muda, B. Sri Ratna Setiawati, S.T., M.Eng.

Pertemuan kali ini dimaksudkan untuk menindaklanjuti pertemuan sebelumnya pada tanggal 2 Juli 2021 tentang survey pendahuluan BPKP terhadap 13 aspek. Dari hasil survey tersebut, diperoleh 4 aspek yang telah cukup bukti, yaitu; aspek perizinan/non perizinan, aspek persiapan proyek, aspek tata ruang dan aspek penyediaan lahan. Sedangkan 9 aspek lainnya yakni aspek pendanaan, jaminan pemerintah, pengadaan barang/jasa, pelaksanaan pembangunan proyek, pengutamaan komponen dalam negeri, pengawasan dan pengendalian, regulasi proyek, aspek cipta kerja dan aspek pemanfaatan belum memiliki bukti-bukti atau data dukung yang kuat.

Terkait hal tersebut, besar harapan BPKP untuk dapat memperoleh informasi terupdate dari Pemerintah Provinsi NTB dan bisa dilibatkan lebih jauh sebagai Tim dalam pengawasan lintas sektor. BPKP berencana akan melakukan kunjungan ke Kabupaten Sumbawa Barat dan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk melakukan percepatan kejelasan status Kawasan Industri Sumbawa Barat, terutama Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI). Diharapkan kejelasan status kawasan industri ini sudah didapatkan sebelum pembangunan smelter dan industri turunannya dilaksanakan.

#NTBGEMILANG
#NTBTangguhDanMantap
#NTBBersihDanMelayani
#NTBSehatDanCerdas
#NTBAsriDanLestari
#NTBSejahteraDanMandiri
#NTBAmanDanBerkah