Konsultasi Publik Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD PG) Provinsi NTB Tahun 2019-2023

Perencanaan dan aksi strategis yang tepat tentu diperlukan untuk mendorong proses pencapaian pembangunan lebih baik.  Berbagai tahapan dalam penyusunan RAD PG sudah dilalui dan dokumen sudah masuk pada tahap konsultasi publik. Kegiatan  ini diselenggarakan, sebagai upaya membangun kesepahaman antar multi stakeholder baik itu pemerintah, swatas, akademisi, NGO dan tokoh masyarakat terkait capaian penyusunan dokumen RAD PG NTB yang akan menjadi acuan kebijakan, program dan kegiatan di semua OPD terkait dalam ketahanan pangan dan gizi serta penaggulangan stunting di Provinsi NTB. Bappeda Provinsi bersama Lembaga Transform NTB melalui  program Voice for Change Partnership (V4CP) Programme yang di dukungoleh SNV Netherlands Development Organization telah merancang rencana advokasi program untuk berkontribusi pada penurunan angka stunting sebagaimana target Pemerintah.

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari selasa tanggal 4 Februari 2020 bertempat di Kantor Bappeda Provinsi NTB dengan melibatkan berbagai sector diantaranya SKPD Provinsi NTB (BAPPPEDA, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas  Ketahanan Pangan, Dinas Kelautan dan Perikanan, BPS, BP POM NTB,  Dinas PU PR, PERKIM, BKKBN, LPA NTB, Dinas PMPD, Kemenag, Dinas Sosial, Biro Hukum, Dinas Kesehatan Hewan dan Peternakan, Perindustraian, Perdagangan,  DIKOMINFOTIK NTB, DP3AP2KB, DIKBUD,  DPMPD DUKCAPIL, Dinas Koprasi dan UKM, BAZNAS, TP PKK, BULOG, dll), Akademisi/Universitas, Tim Penyusun RAD-PG, Pers/Media local dan NGO/CSO yang bekerja di wilayah kerja Provinsi NTB.

Dalam kesempatannya, Kabid Sosial Budaya pada Bappeda Provinsi  NTB Drs. Lalu Hasbulwadi, M.Pd., menyebut kegiatan ini diselenggarakan, sebagai upaya membangun kesepahaman antar multi stakeholder untuk penanggulangan pangan, gizi dan stunting. Pihaknya berharap dari hasil kegiatan ini mampu menghasilkan kesepahaman antar semua elemen dalam menekan stunting di NTB. Diharapkan hasil kegiatan ini bisa menjadi acuan penyusunan program-program dan kegiatan pemerintah kedepannya.

Tujuan Kegiatan ini adalah:

  1. Terbangunya ruang untuk membangun kesepahaman dan peran seluruh stakeholder untuk memantapkan kebijakan daerah RAD-PG sebagai langkah menjamin ketersediaan dan ketahanan pangan darah di Provinsi NTB.
  2. Adanya penyempurnaan substansi dokumen RAD PG berdasarkan masukan dari peserta sebagai bahan finalisasi dokumen RAD PG Provinsi NTB
  3. Adanya dokumen RAD PG yang mempunyai relevansi dengan issue ketahanan pangan dan gizi di NTB serta Rencana Aksi Nasional Pangan dan Gizi (RAN PG)

Kegiatan Konsultasi ini dibagi menjadi II (dua) sesi. Sesi I (pertama) berupa diskusi terbuka yang dimoderatori oleh Dr. Markum dengan menghadirkan tiga orang narasumber yang terdiri dari tiga unsur yang diantaranya BappedaProvinsi NTB, Dinas Kesehatan Provinsi dan Runner Up SEMETHON 2019 sebagai perwakilan kelompok millenial NTB.

Kasubbid Pendidikan dan  Kesehatan  Bappeda Provinsi Bapak Taufiq Hari Suryanto, SKM dalam kesempatannya memaparkan tentang kebijakan daerah dalam ketahanan pangan dan gizi serta proses yang telah terlaksana selama penyusunan dokumen RAD PG NTB, yang mana proses ini sudah berjalan cukup lama dengan  legal aspek yang tertuang dalam Peraturan Menteri Bappenas RI No 1 tahun 2018 tentang Rencana Aksi Pangan dan Gizi. Pendekatan RAD-PG dengan 5 pilar: perbaikan gizi masyarakat, Peningkatan Aksesibilitas pangan yang beragam, Peningkatan pengawasan mutu dan keamanan pangan, peningkatan perilaku hidup bersih dan sehat, kelembagaan pangan dan gizi.

Dalam peranan NGO diklasifikasikan berdasarkan sector keterlibatan masing-masing aspek. Adanya kerangka kelembagaan RAD-PG yang menjadi tim pengarah dari Gubernur NTB, wakil Gubernur dan sekda Prov. NTB dimana anggotanya terdiri dari OPD terkait, tim teknis kepala Bappeda dan Kabid. Nanti kedepannya legalitas RAD PG berupa Peraturan Gubenur dan menjadi acuan semua RAD PG Kabupaten Kota di NTB.

Selanjutnya Ibu Dra. Panca Yuanita, Apt selaku Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi NTB memaparkan program dan rencana kegiatan Dinas Kesehatan dalam mendukung ketahanan pangan dan Gizi serta penurunan angka stunting di NTB sebagai pendukung penyempurnaan dokumen RAD PG NTB. Dan yang terakhir Ibu Baiq Fitria Rahmiati, S.Gz mewakili kelompok millennial yang pernah menjuarai Social Entrepreneur Model Innovathon (SEMETHON) 2019 sebagai Runner Up. Beliau memaparkan terkait program dan aktifitan kelompok milenialnya dalam mendukung ketahanan pangan dan gizi serta penanggulangan stunting. Salah satunya dengan membuat inovasi pengolahan mie instan berbahan tepung ikanlele yang kaya akan kandungan gizi yang bermanfaat untuk tubuh anak-anak maupun orang dewasa.  Selain berproduksi, kelompok millennial ini juga sering terlibat di dalam gerakan social salah satunya ikut berpartisipaasi dalam pelayananan kesehatan di beberapa puskesmas dan kegiatan kesehatan lainnya. Harapannya kedepan semakin banyak kelompok millennial yang dengan berbagai innovasinya mampu membantu pemerintah dalam mengatasi berbagai masalah social salah satunya penurunan angka stunting.

Sesi II berupa pemaparan draf dokumen RAD PG provinsi NTB yang telah di susun oleh Tim Penyusun. Diskusi difasilitasi olehBapak Alfian Pujian Hadi, SP,. M.Sc. Dari hasil diskusi diperoleh beberapa point penting untuk penyempurnaan dokumen diantaranya adanya update beberapa program kegiatan yang cukup realevan dengani ndikator ouput/outcame lampiran RAD untuk beberapa OPD seperti Dinas Pertanian dan DinasKesehatan. Perlunya melengkapi daraft yaitu unsur yang belum masuk seperti PKK dan pihak desa, data-data yang perlu diklarifikasi data (ex: jumlah balita), perlu disiapkan penyusunan draft pergub (SK Gubernur), pola hidup sehat pada kaum millennial dengan  mengetahui  standar sehat ataupun ideal, penguatan-penguatan dan pendampingan produk perlu dilakukan termasuk legalitasnya, substansi RAD-PG harus disempurnakan pada implementasinya. Mengidentifikasi produk-produk yang bisa selaras dengan tujuan penurunan angka stunting. Berbagai saran dari peserta di tamping oleh tim penyusunguna penyempurnaan dokumen sebelum di bawa kepusat untuk memperoleh review dari Bappenas. Rencana tindaklanjut berupa : 1) Diskusi tim penyusun terkait temuan dan review hasil konsultasi publik, 2) Pembentukan Tim Penyusun naskah Peraturan Gubenur RAD PG, 3) pengumpulan data untuk beberapa OPD sebagai update program dan kegiatan yang ada di beberapa OPD terkait, 4).  Perbaikan dokumen RAD PG, 5) melakukan konsultasi dokumenke Bappenas, 6). Perbaikan dokumen hasil review Bappenas 7). Pengesahan RAD PG NTB.