Konsultasi Publik Pedoman Pelaksanaan Desa/Kelurahan Tangguh Bencana (DESTANA) di Provinsi NTB

Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Provinsi NTB, H. Agus Hidayatullah, ST., MT., menjadi narasumber dalam kegiatan Konsultasi Publik Pedoman Pelaksanaan Desa/Kelurahan Tangguh Bencana (DESTANA) di Provinsi NTB yang diadakan oleh SIAP SIAGA. Dihadiri perangkat daerah terkait lingkup Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota di NTB serta NGO terkait baik secara daring maupun luring, bertempat di Hotel Santika, Selasa 16 Agustus 2022.

Desa/Kelurahan Tangguh Bencana adalah desa/kelurahan yang memiliki kemampuan mandiri untuk beradaptasi dan menghadapi potensi ancaman bencana, serta memulihkan diri dengan segera dari dampak-dampak bencana yang merugikan.

Sebanyak 434 desa di NTB telah ditetapkan sebagai desa rawan bencana. Untuk itu, Pemerintah Provinsi NTB sekaligus menjadikan desa-desa tersebut sebagai desa tangguh bencana (Destana) yang telah dituangkan dalam program unggulan Gemilang pemerintah Provinsi NTB saat ini.

Tujuan pengembangan Desa/Kelurahan Tangguh Bencana adalah: 1. Melindungi masyarakat yang tinggal di kawasan rawan bahaya dari dampak merugikan bencana; 2. Meningkatkan peran serta masyarakat, khususnya kelompok rentan, dalam pengelolaan sumber daya dalam rangka mengurangi risiko bencana; 3. Meningkatkan kapasitas kelembagaan masyarakat dalam pengelolaan sumberdaya dan pemeliharaan kearifan lokal bagi pengurangan risiko bencana; 4. Meningkatkan kapasitas pemerintah dalam memberikan dukungan sumber daya dan teknis bagi pengurangan risiko bencana; 5. Meningkatkan kerjasama antara para pemangku kepentingan dalam pengurangan risiko bencana, pihak pemerintah daerah, sektor swasta, perguruan tinggi, LSM, organisasi masyarakat dan kelompok-kelompok lainnya yang peduli.

#NTBGEMILANG
#NTBTangguhDanMantap
#NTBBersihDanMelayani
#NTBSehatDanCerdas
#NTBAsriDanLestari
#NTBSejahteraDanMandiri
#NTBAmanDanBerkah