Perwakilan Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Provinsi NTB, menghadiri Klinik Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi NTB dalam rangka percepatan Persetujuan substansi di Kementerian ATR / BPN. Dihadiri perangkat daerah terkait lingkup Pemerintah Provinsi NTB, bertempat di Hotel Kristal Jakarta, Kamis 21 April 2022.
Manfaat RTRW Provinsi adalah untuk mewujudkan keterpaduan pembangunan dalam wilayah provinsi; mewujudkan keserasian pembangunan wilayah provinsi dengan wilayah sekitarnya; dan menjamin terwujudnya tata ruang wilayah provinsi yang berkualitas.
#NTBGEMILANG
#NTBTangguhDanMantap
#NTBBersihDanMelayani
#NTBSehatDanCerdas
#NTBAsriDanLestari
#NTBSejahteraDanMandiri
#NTBAmanDanBerkah