Kepala Bappeda NTB Presentasikan Rancangan Akhir Peraturan Daerah Tentang RTRW NTB Dihadapan Pansus DPRD Prov. NTB

                                       

SAHABAT BAPPEDA, Senin 28 September 2020, Kepala Bappeda Provinsi NTB Dr. Ir. H. Amry Rakhman, M.Si mempresentasikan rancangan akhir Peraturan Daerah Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2020-2040 dihadapan Pansus DPRD Prov. NTB.

Tujuan penataan ruang wilayah provinsi merupakan arahan perwujudan ruang wilayah provinsi yang diinginkan pada masa yang akan datang. Beberapa fungsi dari penataan ruang wilayah provinsi adalah ; 1. Sebagai dasar untuk memformulasi kebijakan dan strategi penataan ruang wilayah provinsi. 2. Memberikan arah bagi penyusunan indikasi program utama dalam rencana tata ruang wilayah. 3. Sebagai dasar dalam penetapan arahan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Ujar Amry Rakhman dalam kesempatan tersebut

Raperda yang dipresentasikan saat ini akan diterima oleh pansus dan akan dilaporkan oleh pansus terhadap Raperda tersebut dalam Rapat Paripurna ke 4 di Ruang Rapat Utama Paripurna Kantor DPRD Provinsi NTB, Selasa 29 September 2020

#NTBTangguhDanMantab

#NTBBersihDanMelayani

#NTBSehatDanCerdas

#NTBAsriDanLestari

#NTBSejahteraDanMandiri

#NTBAmanDanBerkah