SAHABAT BAPPEDA, Senin 24 Agustus 2020, Kepala Bappeda Provinsi NTB Dr. Ir. H. Amry Rakhman, M.Si, menghadiri Rapat Paripurna III di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Provinsi NTB yang dipimpin langsung oleh Hj. Baiq Isvie Rupaeda,S.H., M.H. dengan agenda penyampaian Penjelasan Gubernur Provinsi NTB terhadap nota keuangan dan Raperda tentang perubahan APBD tahun 2020 dan dilanjutkan penyampaian saran dan pendapat badan anggaran DPRD Provinsi NTB terhadap terhadap nota keuangan dan Raperda tentang perubahan APBD tahun 2020.
Laporan Gubernur Provinsi NTB terhadap nota keuangan dan Raperda tentang perubahan APBD tahun 2020 disampaikan oleh Wakil Gubernur Provinsi NTB Hj. Dr. Sitti Rohmi Djalilah yang ditandai dengan penyerahan nota keuangan dan Raperda tentang perubahan APBD tahun 2020 kepada DPRD Provinsi NTB.
Sedangkan laporan pansus pembahasan Raperda tentang Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan dibacakan oleh Ahmad Dahlan, S.Sos. dan untuk laporan hasil pembahasan Pansus yang membahas tentang Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nonmor 5 Tahun 2011 tentang Perseroan Terbatas Gerbang NTB Emas, dibacakan oleh H. Hasbullah Muis. Kedua Raperda tersebut disetujui oleh DPRD Provinsi NTB setelah dua Raperda telah dibacakan hasil pembahasnnya.