SAHABAT BAPPEDA, Rabu 16 September 2020, di Ruang Rapat Geopark Rinjani Kantor Bappeda Provinsi NTB Kepala Bappeda Provinsi NTB Dr. Ir. H. Amry Rakhman, M.Si dan Sekertaris Bappeda NTB Ir. Hj. Ari Purwantini, M.Si memimpin langsung persiapan Revisi Renstra Perangkat Daerah Prov. NTB tahun 2019-2023 dan dihadiri seluruh pejabat struktural dan jabatan fungsional Bappeda Prov. NTB
Revisi Renstra Perangkat Daerah dilaksanakan untuk mewujudkan capaian visi dan misi Provinsi Nusa Tenggara Barat serta tujuan setiap organisasi pemerintahan dalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan fungsi masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pemerintah daerah dituntut untuk terus meningkatkan pelayanan, pemberdayaan, peran serta masyarakat serta meningkatkan daya saing daerah dengan tetap memperhatikan efisiensi dan efektivitas serta hubungan antara pemerintah pusat dalam kondisi pendemi COVID-19, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat tercapai. Oleh karena itu, pemerintah pusat maupun daerah perlu melakukan perubahan-perubahan demi mengakomodir dinamika yang terjadi, salah satunya dengan melakukan penyesuaian terhadap organisasi.
Renstra Perangkat Daerah dimaksudkan untuk menjamin adanya konsistensi dan keselarasan perencanaan program dan kegiatan prioritas sesuai dengan kebutuhan masyarakat, menjamin komitmen terhadap kesepakatan program dan kegiatan yang di bahas secara partisipatif dengan melibatkan semua stakeholders pembangunan dan masyarakat Nusa Tenggara Barat, memperkuat landasan penentuan program dan kegiatan tahunan daerah secara kronologis, sistematis dan berkelanjutan, dapat mengukur outcome (hasil) yang harus dicapai dan sebagai alat untuk mengukur kemajuan pelaksanaan tugas.
#NTBTangguhDanMantap
#NTBBersihDanMelayani
#NTBSehatDanCerdas
#NTBAsriDanLestari
#NTBSejahteraDanMandiri
#NTBAmanDanBerkah