Kepala Bidang Perekonomian & Sumber Daya Alam Iskandar Zulkarnain, S.Pt., M.Si bersama Tim menghadiri Rapat Penyusunan Instrumen Keberhasilan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Daerah. Diinisiasi Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, kegiatan ini berlangsung di Orchardz Hotel Industri Jakarta Pusat, 25 & 26 Maret 2024.
Narasumber sampaikan bahwa target angka kemiskinan di dalam Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024 ditargetkan mencapai 6,5 – 7,5 persen. Namun sayangnya diperkirakan hal ini belum dapat tercapai dan saat ini masih ada di angka 8,5 – 9,0 persen.
“Khususnya angka kemiskinan ekstrem dengan pendapatan dibawah 1,9 USD, data terbaru dari BPS di tahun 2023, masih ada 1,12 % atau kurang lebih 3jt jiwa,” ujarnya.
Sementara itu menurutnya di dalam RPJPN tahun 2025-2045 dalam isu perlindungan sosial adaptif ditargetkan tingkat kemiskinan 0,5% – 0,8%. Cakupan Kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan 99,5%, dan persentase penyandang disabilitas bekerja di sektor formal mencapai 60%.
Oleh karena itu untuk mencapai target tersebut disusun 10 strategi, antara lain; 1) Satu sistem Regsosek, 2) Peningkatan usia pensiun bertahap dengan memastikan kesiapan sosial dan ekonomi selama pension, 3) Pengembangan bantuan sosial, jaminan sosial, dan pemberdayaan Masyarakat yang lebih terintegrasi dan adaptif terhadap bencana dan perubahan iklim, 4) Peningkatan partisipasi kelompok rentan dalam Angkatan kerja, 5) Penyelarasan peraturan perlindungan sosial, 6) Penguatan sistem jaminan sosial nasional (SJSN), 7) Integrasi penentuan target, manfaat, dan pelaksanaan bantuan sosial, jaminan sosial, dan pemberdayaan masyarakat, 8) Peningkatan lingkungan yang inklusif terhadap kelompok rentan, 9) Peningkatan keterampilan bekerja dan berwirausaha sepanjang hayat, 10) Inovasi pembiayaan untuk memperkuat dan memperluas cakupan integrasi perlinsos yang berkesinambungan utamanya social impact bonds, social impact investment, dan optimalisasi dana jamsos.
“Sayangnya masih ada tantangan multidimensi yang harus kita hadapi dan tanggulangi dalam menurunkan kemiskinan. Ketepatan sasaran program, pemutakhiran data, koordinasi dan integrasi, pendanaan yang berkesinambungan, kesinambungan dan komplementaritas, dan perlindungan sosial yang adaptif,” pungkasnya.