Inventarisasi Dan Analisis Data Tugas Pembantuan Kabupaten/Kota se-NTB

Kepala Bappeda Provinsi NTB, Dr. Ir. H.Iswandi, M.Si. memimpin inventarisasi dan analisis data tugas pembantuan  kabupaten/kota secara virtual diikuti Bappeda Kabupaten/Kota se-Provinsi NTB dan beberapa Satuan Kerja OPD lingkup Pemerintah Provinsi NTB dan Kabupaten/Kota, Rabu 1 September 2021.

Kegiatan ini dalam rangka melaksanakan peraturan tentang dekonsentrasi dan tugas pembantuan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan terkait tugas pembantuan di kaabupaten/kota.

Melalui kesempatan itu, Doktor Iswandi mengingatkan tugas pembantuan pada dasarnya adalah penugasan dari pemerintah pusat kepada daerah otonom sesuai amanat konstitusi, bukan penugasan kepada pemerintah daerah. “yang ditugaskan adalah urusan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, setiap satuan kerja yang mendapatkan dan dekonsenterasi dan tugas pembantuan dapat melaksanakan program program kegiatan yang telah ditetapkan”.

Beliau juga menjelaskan  bagaimana mengkoordinasikan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan tugas pembantuan didaerah kabupaten/kota, ruang lingkup dan mekanisme laporan penyelenggaraan tugas pembantuan daerah kabupaten/kota dan Pertanggungjawaban pelaporan dana tugas pembantuan.

Kegiatan ini juga mengagendakan knowledge sharing terkait tugas pembantuan bersama Direktur Dekonsenterasi, Tugas Pembantuan dan Kerjasama Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Direktur Pembangunan Daerah Kepedulian Pengembangan Regional Bappenas RI dan Kepala DJPb Provinsi NTB.

#NTBGEMILANG
#NTBTangguhDanMantap
#NTBBersihDanMelayani
#NTBSehatDanCerdas
#NTBAsriDanLestari
#NTBSejahteraDanMandiri
#NTBAmanDanBerkah