Mataram (Bappeda NTB) – Kemiskinan di Provinsi Nusa Tenggara Barat menjadi suatu persoalan serius dan membutuhkan perhatian penting dari pemerintah Daerah. Bahwa konsep kemiskinan yang digunakan oleh BPS selaku Instansi Vertikal yang diakui pemerintah untuk merilis data kemiskinan menggunakan “Basic Need Approach” (Pendekatan Kebutuhan Dasar) dimana kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan (diukur dari sisi pengeluaran).
Faktor-faktor yang mempengaruhi angka kemiskinan adalah :
- Inflasi
- Distribusi Pengeluaran dan Jumlah Penduduk
- Kelompok Penduduk Refrensi
- Pola konsumsi dan paket komoditi
- Harga kalori komoditi makanan
- Jumlah kalori komoditi makanan
- Program bantuan kemiskinan
Dari hasil rilis BPS Provinsi NTB tanggal 15 Januari 2020 terkait kemiskinan dan ketimpangan pendapatan penduduk Provinsi NTB Persentase Penduduk Miskin di NTB pada September 2019 sebesar 13,88 persen, menurun 0,68 persen poin dibanding Maret 2019 yang sebesar 14,56 persen. Trend Angka Kemiskinan Provinsi NTB dapat dilihat pada grafik berikut :
Jumlah Penduduk Miskin pada September 2019 sebanyak 705,68 ribu orang, menurun sekitar 30,3 ribu orang dibanding Maret 2019 yang sebanyak 735,96 ribu orang. Trend Jumlah Penduduk Miskin Provinsi NTB dapat dilihat pada grafik berikut :
Untuk Gini Ratio periode September 2019 Gini ratio Provinsi NTB berkurang 0,005 poin menjadi 0,374 dibanding Gini Ratio Maret 2019 (0,379), maka bisa disimpulkan bahwa ketimpangan pemerataan pendapatan di Provinsi Nusa Tenggara Barat pada periode September 2019 menurun dibanding periode Maret 2019