Hari ke-2 Klinik Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi NTB

Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Provinsi NTB, H. Agus Hidayatulloh, ST., MT., menghadiri Hari ke-2 Klinik Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi NTB dalam rangka percepatan Persetujuan substansi di Kementerian ATR / BPN. Dihadiri perangkat daerah terkait lingkup Pemerintah Provinsi NTB, bertempat di Hotel Kristal Jakarta, Jumat 22 April 2022.

Manfaat RTRW Provinsi adalah untuk mewujudkan keterpaduan pembangunan dalam wilayah provinsi; mewujudkan keserasian pembangunan wilayah provinsi dengan wilayah sekitarnya; dan menjamin terwujudnya tata ruang wilayah provinsi yang berkualitas.

#NTBGEMILANG
#NTBTangguhDanMantap
#NTBBersihDanMelayani
#NTBSehatDanCerdas
#NTBAsriDanLestari
#NTBSejahteraDanMandiri
#NTBAmanDanBerkah