Sangkep Beleq Awig-awig Kepaeran Sembalun berlangsung dengan lancar bertempat di Hotel Nusantara Desa Sembalun. Acara ini dihadiri oleh 48 peserta dari enam desa yang mewakili seluruh elemen masyarakat dan Pentahelix pariwisata termasuk tokoh perempuan dan pelaku UMKM. Acara ini dihadiri oleh Wakil Bupati Lombok Timur yang dalam pengantarnya memberikan apresiasi terhadap usaha dan kepedulian masyarakat Sembalun untuk membantu Pemerintah untuk menghidupkan kembali nilai budaya dan kearifan lokal di lingkar Rinjani. “Sembalun sebagai salah satu Paer di lingkar Rinjani, harus bisa menghidupkan kembali budaya lokal untuk meningkatkan dampak ekonomi pariwisata” Rumaksi, Kamis 22 Juli 2021.
Acara ini juga dihadiri oleh stakeholder kunci dalam tata kelola pariwisata Sembalun diantaranya: KPH Rinjani Timur, Geopark Rinjani-Lombok, Sembalun 7 Summits, Kepolisian Sektor Sembalun, Danramil dan lain-lain. Kegiatan ini merupakan inisiasi dari tiga lembaga, yaitu: Pemerintah Kecamatan Sembalun, DMO Sembalun dan Majelis Adat Pemangkuan Khusus Sembalun yang merasa bahwa kebutuhan akan regulasi di destinasi sudah tidak bisa menunggu lagi. Dalam sambutannya, Camat Sembalun, Martawi, S.Pd. mengemukakan bahwa harus ada pranata atau awig-awig sebagai pedoman yang mengatur hubungan antara masyarakat dengan wisatawan dan pelaku industry, dan antara ketiganya dengan lingkungannya. Awig-awig ini nantinya diharapakan akan menjadi bentuk kristalisasi dari ajaran agama.
Tokoh budaya Sembalun H. Purnipa mengingatkan kembali pentingnya hubungan emosional antara masyarakat kepaeran Sembalun dengan Rinjani. “Jika kita tidak kembali kepada kearifan lokal kita, maka generasi yang akan datang kehilangan informasi tentang identitas mereka” (H. Purnipa). Pendapat ini dikuatkan kembali oleh Dr. H. Lalu Sajim Sastrawan, SH, MH, Ketua Bale Mediasi NTB yang juga mendukung inisiasi ini. “Jika kita gagal mempertahankan kearifan lokal lingkar Rinjani, generasi berikutnya akan menyalahkan kita atas kegagalan itu”. Ia menyampaikan kepada forum bahwa Awig-awig mempunyai posisi yang sangat kuat di mata hokum formal karena diakui keberadaannya oleh UUD 1945.
Antusiasme peserta sangkep mengindikasikan bahwa masyarakat mendukung usaha para pihak di Sembalun untuk transisi menuju Quality Tourism. Diskusi Sangkep ini berlangsung selama kurang lebih 1 hari dan menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang akan dikompilasi oleh tim penyusun draft untuk kemudian dibahas kembali pada forum terbatas terdiri dari para ahli yang mengawal penyusunan Awig-awig ini. Dengan pendampingan dari fasilitator, peserta sangkep menginventarisir Awig-awig tidak tertulis yang pernah ada kemudian disesuaikan dengan keadaan saat ini. Komponen dalam Awig-awig mencakup aspek lingkungan, sosial dan ekonomi yang akan mengikat seluruh elemen kepariwisataan termasuk masyarakat, wisatawan dan pelaku industri. Untuk memastikan ditegakkannya peraturan bersama ini, Lang-lang Desa dan Lang-lang Paer akan dibentuk setelah pengesahan, termasuk mekanisme pelaporan dan penanganan pelanggaran. Dokumen ini direncanakan akan dapat disahkan dan diundangkan dalam waktu dekat serta berlaku efektif selambat-lambatnya tahun depan. (Humas DMO)