Dalam rangka mendukung terwujudnya singkronisasi perencanaan dan penganggaran pembangunan dalam satu kesatuan wilayah dan keterkaitan antar wilayah, melalui pendekatan teknokratik sesuai dengan amanat PP No. 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan Dan Penganggaran Pembangunan Nasional, maka pihak Kementerian PPN/Bappenas berkerjasama dengan Bappeda Provinsi Nusa Tenggara Barat menyelenggarakan Kegiatan Focus Group Discussion Penyusunan Model Pengembangan Wilayah Dan Profil Analisis Daerah (PrADa) pada hari Senin tanggal 25 November 2019 yang bertempat di Hotel Golden Palace Mataram. Rapat dihadiri oleh beberapa peserta OPD Provinsi NTB, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat dan Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat beserta staf Bidang Pemantauan Evaluasi dan Pengendalian Perencanaan Pembangunan Bappeda Provinsi NTB.
Kegiatan Focus Group Discussion Penyusunan Model Pengembangan Wilayah Dan Profil Analisis Daerah (PrADa) diawali dengan pembukaan oleh Kepala Bappeda Provinsi NTB yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Pemantauan Evaluasi dan Pengendalian Perencanaan Pembangunan Bappeda Provinsi NTB Bapak Muhammad Riadi, SP.,M.Ec.Dev. Kemudian acara selanjutnya adalah penyampaian arahan kegiatan dari Pejabat Bappenas atau yang mewakili dalam hal ini Bapak diwakili oleh Bapak Dzul Faqar.
Diskusi pada kegiatan ini terbagi dalam 2 hal :
- Sosialisasi hasil penyusunan profil dan analisis daerah di 34 Provinsi dengan tujuan sebagai bahan dalam proses pembangunan daerah dengan pendekatan Tematik, Holistik, Integratif dan Spasial.
- Penyusunan Model Pengembangan wilayah untuk melihat proyeksi pertumbuhan ekonomi di suatu daerah, contohnya pertumbuhan ekonomi di Provinsi NTB.
Profil Analisis Daerah yang dalam hal ini disingkat PrADa merupakan suatu metode analisis berbasis kewilayahan yang disusun dengan menggunakan pendekatan Tematik, Holistik, Integratif dan Spasial. Sehingga urgensi dari penyusunan PrADa adalah untuk mengikuti kaidah dalam proses perencanaan dan penganggaran pembangunan, sebagaimana yang termuat di dalam PP No. 17/2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional [Pasal 3 huruf a dan b]
Penyusunan perencanaan dan penganggaran pembangunan nasional dilakukan dengan pendekatan penganggaran berbasis program [money follow program] melalui penganggaran berbasis kinerja.
- Penyusunan perencanaan dan penganggaran pembangunan nasional dilakukan dengan pendekatan penganggaran berbasis program [money follow program] melalui penganggaran berbasis kinerja.
- Sinkronisasi Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional dilakukan untuk meningkatkan keterpaduan perencanaan dan penganggaran, yang lebih berkualitas dan efektif dalam rangka pencapaian Sasaran pembangunan nasional sesuai visi dan misi Presiden yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional dan RKP menggunakan pendekatan Tematik, Holistik, Integratif dan Spasial.
Tujuan dari pelaksanaan money follow program adalah untuk mewujudkan hasil pelaksanaan pembangunan yang langsung dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas. Tujuan dari disusunnya PrADa adalah untuk mendukung terwujudnya sinkronisasi perencanaan dan penganggaran pembangunan dalam satu kesatuan wilayah dan keterkaitan antarwilayah, melalui pendekatan teknokratik.