Kamis 1 Juli 2021 , Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappeda Provinsi NTB menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Cukai Rokok/ Tembakau Ilegal Provinsi NTB Tahun 2021 diselenggarakan oleh Biro Perekonomian Setda Provinsi NTB dihadiri Bea Cukai Mataram, Dinas terkait Provinsi NTB dan Dinas terkait Kabupaten/kota bertempat di Aula Graha Bhakti Praja Kantor Gubernur NTB.
FGD yang dibuka Kepala Biro dalam rangka sinergitas Pemerintah Provinsi NTB dan stakeholder dalam upaya meminimalisir peredaran cukai rokok/tembakau ilegal di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) didasarkan pada Permenkeu RI No : 206/PM.07/2020 dengan penekanan untuk mendanai program peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan dibidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal. Berdasarkan alokasi pemanfaatan DBHCHT, diketahui bahwa sebesar 50% dimanfaatkan pada bidang kesejahteraan masyarakat, 25% bidang kesehatan, dan 25% bidang penegakan hukum. Harapannya pemanfaatan DBHCHT di daerah menjadi lebih baik, lebih tepat sasaran, dan dapat meningkatkan taraf ekonomi masyarakat, serta kerja sama antara Pemda dengan Bea Cukai demi optimalisasi penerimaan dan pengelolaan DBHCHT dapat terwujud.
#NTBGEMILANG
#NTBTangguhDanMantap
#NTBBersihDanMelayani
#NTBSehatDanCerdas
#NTBAsriDanLestari
#NTBSejahteraDanMandiri
#NTBAmanDanBerkah