Didampingi Koordinator Pembangunan Bidang Kesehatan dan Sosial Budaya, Hartati, S.Si.T., M.Kes., Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Provinsi NTB, H. Huailid, S.Sos., M.Si., Forum Group Discussion Pedoman Umum Revitalisasi Posyandu, dihadiri perangkat daerah terkait lingkup Pemerintah Provinsi NTB. Bertempat di ruang rapat Lakey Bappeda Provinsi NTB, Senin 26 September 2022.
Revitalisasi Posyandu dimaksudkan untuk menghidupkan kembali posyandu yang sudah ada dengan memperluas sasaran, memadukan berbagai program, tidak saja program terkait Kesehatan namun juga program terkait lingkungan, social, serta pemberdayaan ekonomi dan juga perbaikan manajemen posyandu, untuk transformasi posyandu yang sudah ada saat ini menjadi Posyandu Keluarga. Posyandu Keluarga bertujuan mendekatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat sampai di tingkat dusun/lingkungan.
Terbitnya Peraturan Gubernur NTB Nomor 30 tahun 2021 tentang Revitalisasi Posyandu memperkuat kedudukan program Revitalisasi Posyandu. Program ini dimaksudkan sebagai upaya untuk mengembangkan sistim penyelenggaraan Posyandu dalam rangka mengoptimalkan fungsi dan strata posyandu menuju Posyandu Keluarga serta pengembangan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) berbasis masyarakat melalui integrasi kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya.
#NTBGEMILANG
#NTBTangguhDanMantap
#NTBBersihDanMelayani
#NTBSehatDanCerdas
#NTBAsriDanLestari
#NTBSejahteraDanMandiri
#NTBAmanDanBerkah