Fasilitasi RKPD Perubahan Kota Bima Bappeda NTB Harapkan Akselerasi Capaian Pembangunan

Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian & EvaluasiPembangunan DaerahLalu Miftahul Ulum, ST sampaikan arahan dalam kegiatan fasilitasi Ranperkada tentang Perubahan RKPD Tahun 2023 Kota Bima. Dihadiri langsung oleh Bappeda Kota Bima yang diwakili Sekretaris Bappeda, kegiatan ini berlangsung di ruang rapat geopark Bappeda NTB. 10 Agustus 2023

Membuka arahan, Miftahul sampaikan bahwa perubahan RKPD dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan. Meliputi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi prioritas pembangunan, ekonomi dan keuangan Daerah, serta rencana program dan kegiatan RKPD berkenaan. Juga adanya saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya yang harus digunakan untuk tahun berjalan.

Akan dijadikan dasar penetapan perubahan Renja Perangkat Daerah dan pedoman penyusunan kebijakan umum perubahan APBD. Miftahul ulum sampaikan beberapa indikator kinerja ada dalam RKPD perubahan Kabupaten/Kota. Hal ini untuk percepatan target prioritas pembangunan daerah.  Antara lain; 1)Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem, 2)Peningkatan Angka Harapan Hidup (AHH) melalui penurunan angka kematian ibu (AKI), 3)Angka kematian bayi (AKB) dan penurunan Prevalensi Stunting; 4)Peningkatan kualitas tutupan lahan melalui peningkatan Ruang Terbuka Hijau (RTH); 5)Peningkatan pengelolaan persampahan melalui penanganan dan pengurangan persampahan; 6)Peningkatan daya beli masyarakat;7) Peningkatan nilai tambah PDRB sektor Pariwisata dan Industri; dan, 7)Mewujudkan Kabupaten/Kota layak anak,

Merespon arahan, selanjutnya Sekretaris Bappeda Kota Bima sampaikan bahwa hingga saat ini, diantara 35 Perangkat Daerah (PD) di Kota Bima, sudah ada 13 PD yang capai kinerja program sangat tinggi. Sementara sisanya, tersebar di kategori tinggi, sedang, rendah, dan sangat rendah. “Realisasi sangat tinggi dan tinggi yang masih belum mencapai 50%, terjadi karena tiga hal; 1)Adanya program yang hanya bisa dievaluasi pada akhir tahun, 2)Keterlambatan pihak ketiga dalam penyelesaian kontrak, 3)Transfer anggaran BOK dari pusat yang terlambat,” ujarnya. (Id)