Kasubbid Perencanaan dan Pendanaan Bappeda Provinsi NTB, Dody Irawan, SE., M.Ak., memimpin rapat Fasilitasi Rancangan Perkada tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bima Tahun 2021, diikuti Bappeda Kabupaten Bima, serta OPD lingkup Pemerintah Provinsi NTB. bertempat di ruang Rapat Lakey Bappeda Provinsi NTB, Senin 4 Oktober 2021.
Dody Irawan menyampaikan proses perencanaan yang terintegrasi dengan proses penganggaran APBD. Setiap proses tersebut beseta hasilnya berupa dokumen dan dokumen penganggaran terdokumentasi sistem aplikasi SIPD.
Adapun tindak lanjut fasilitasi rancangan akhir perubahan RKPD tahun 2021 adalah : penyempurnaan Rancangan Akhir Perubahan RKPD Tahun 2021 sesuai Surat Hasil Fasilitasi Ranperkada tentang Perubahan RKPD Tahun 2021, penetapan Perkada tentang Perubahan RKPD Tahun 2021 agar dapat menjadi pedoman penyusunan KUA PPAS dan penyampaian Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan RKPD Tahun 2021 kepada Gubernur melalui Kepala Bappeda Provinsi NTB paling lambat 7 (tujuh) hari setelah ditetapkan.
#NTBGEMILANG
#NTBTangguhDanMantap
#NTBBersihDanMelayani
#NTBSehatDanCerdas
#NTBAsriDanLestari
#NTBSejahteraDanMandiri
#NTBAmanDanBerkah