Evaluasi Ranperda RPJMD Provinsi NTB Tahun 2018-2023

Jakarta, 22 Februari 2019. Telah berlangsung Evaluasi Ranperda RPJMD Provinsi NTB Periode Tahun 2018-2023 yang dilaksanakan di Gedung Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta. Kegiatan berlangsung dengan penuh khidmat. Dalam kegiatan evaluasi tersebut Provinsi NTB dihadiri oleh Kepala Bappeda Provinsi NTB bersama 12 Kepala Perangkat Daerah.

Dalam proses evaluasi tersebut tersebut telah dijaring beberapa poin serta masukan dan saran penting diantaranya :

  1. Saat ini dokumen rancangan akhir sudah berproses di DPRD Provinsi NTB, sesuai dengan ketentuan Permendagri, tanggal 12 Maret akan dilaksanakan penetapannya.
  2. RPJMD Provinsi NTB merupakan bagian dari visi RPJPD di tahap ke empat. Visi Misi Gubernur adalah membangun Nusa Tenggara Barat Gemilang. Provinsi kami dapat berperan lebih besar di kancar nasional dan internasional. NTB tertata rapih, masyarakat yang maju dst.
  3. Pada rancangan awal ada 8 misi, hasil pembahasan DPRD Provinsi NTB dan konsultasi publik dipadatkan menjadi 6 misi. Misi yang indentik digabung.
  4. Misi 1: NTB bangkit dan aman, 2: bersih melayani dst. dari visi dan misi ini mengunakan pendekatan menggunakan balance scorecard, peta strategi, melihat keterkaitan keseimbangn visi dan misi. Dengan menggunakan tolls ini berhasil menajamkan kembali yang arahannya menjaga konsistensi antar bab 1 sampai dengan bab 8. Dengan toolls ini akan memudahkan dalam pemantauan bapak gubenur dalam pencapaian indikator yang ada.
  5. Pada 1 November kita telah melaksanakan konsultasi Ranwal di Ditjen Bina Pembangunan Derah. Ada beberapa indikator yang belum kami masukan karena menuggu hasil KLHS, semua catatan yang diberikan sudah kami tindaklanjuti.
  6. Kami tetap menerima masukan terkait keselarasan antara pusat dan daerah.
  7. Visi misi gubernur adalah melanjutkan dari program gubernru yang lalu. Ada 5 indikator yang berlum tercapai antara lain adalah kemiskinanan
  8. Visi dan misi RPJMD sudah diselaraskan dengan agenda nawaicita 2015-2019.
    Kami telah berhasil menyusun IKU sebanyak 12. Sehingga target akan terukur selama 5 tahun. Sebagai conoth pada misi ke 4 ada 4 indikator. Selain 12 IKU ini ada 30 lebih IKK, jika digabung itulah yang dikatakan dengan indikator kinerja daerah. Sesuai dengan saran dari Kemendagri juga kami sudah memperhatikan indikator yang terkait denga SPM.
  9. Dari visi NTB gemilang, ada 12 IKU, 37 IKK dan 133 program yang ada dalam RPJMD NTB 2018-2023.
    Kami sudah menyelaraskan indikator RPJMD dengan indikator SDGs, dengan menyusun rencana aksi daerah. Dengan adanya penyelarasan ini akan memudahkan pelaksanaan nya dilaprangan. RAD Sdgs berjalan dan RPJMD berjalan.
  10. Urusan ESDM tergambarkan dalam visi 4. Dalam Renstra Kementerian ESDM, menjadi kan energi sebagai penggerak ekonomi daerah. Pada misi 5 kami harapkan muncul hal tersebut, yakni mendorong pertumbuhan ekonomi. NTB sudah menyusun RUED namun belum diperdakan. Kami berhapara apa yang ada didalam RUED ini dapat tergambarkan dalam RPJMD ini. Kami berharap program RUED dapat mendukung misi ke 5.
  11. Rasio elektrifikasi menjadi IKU daripada daerah, parameter yang kami harapkan adalah desa berlistik, daya listrik terpasang, konsumsi listrik perkapita (hal ini penting pemakaian listik yang besar menunjukan ekonomi yang meningkat). Dan ini menjadi PR pemerintag daerah.
  12. Sektor pariwisata juga belum bergerak, mungkin dapat mendukung pertumbuhan ekonomi.
  13. Sektor pertambangan mineral, agar dapat di gambarkan kan dalam pembangunan ekonomi.
  14. Kegiatan kegiatan RUED harus terlihat dalam RPJMD ini walaupun berlum diperdakan.
  15. Dalam RPJMD ini perlu di buka ruang untuk pengmbangan sektor energi yang menjadi kewenangan daerah.
    Selanjutnya masalah indikator agar dapat ditata.
  16. Untuk bidang urusan sosial, sudah terlihat dalam bab 2 khsusnya pada halaman 85, namun ada beberapa yang perlu diperhatikan pada tabel 253, penyandangn masalah kesejahteraan sosial. Layanan agar tidak perlu dimuat, dan hanya jenis PMKS saja
  17. Misi 3, NTB sehat dan cerdas, sudah masuk tingkat literasi masyarakat, kami apresiasi karena merupakan terobosan baru. Tabel anggaran ada program budaya baca, indikator kinerja utamanya adalah bukan output namun outcome. Tahun 2020 kami akan mengukur indeks literasi masyarakat, dalam rangka membangun literasi masyarakat sehingga masyarakat produktif dan inovatif. Agar dapat mengembangkan ekonomi di desa.
  18. Dapat mendorong dokumen musyawarah desa agar dapat menjadi acauan dalam evaluasi pembangunan desa yang partisipatif. Dan disarankan menjadi indikator, dokumen musyawarah desa yang dimmplementasikan untuk evaluasi pembangunan desa.
  19. Desa dapat memberikan penuh perhatian terhadap pemberdayaan masyarakat desa. Provinsi NTB juga diharapkan mendorong kerangka kerjasama antar desa dalam melaksanakan pembangunan desa. Agar dapat dapat memotivasi satu desa dan lainnya, untuk perkembangan desa.
  20. Provinsi NTB juga dapat melihat perkembangan desa, secara keseluruhan provinsi NTB terbentuk dari desa, dengan berkembangnya desa maka provinsi juga dikatakan berkembang.
  21. Pada permasalahan tercantum mengenai tingkat kepesertaan KB, pernihkahan anak masih tinggi, namun belum tertuang kebijkan untuk mengatasi permaslaah tersebut. Dengan ada nya grand design kependudukan dapat menurunkan jumlah penduduk.
  22. Ada di indikator UKP, usia kawin pertama, namun inidkator BKBN adalah TFR. Jika permaslahannya masih tinggi harusnya ada indikatornya. Perlu diperhatikan bahwa laju pertumbuhan penduduk dapat dikendalikan jika grand design ada, cpr, tfr. Dst.
  23. Pada permasalahan, urusan ketenagakerjaan sudah ada  permasalahan yang ada di NTB, TPT dst. untuk penyelesaian permasalah tersebut tergambar pada misi 5. Masalah ketenagakerjaan NTB cukup perlu mendapat perhatian seperti tenaga kerja asing dst. oleh karena itu program ketenagakerjaan dapat lebih konsen lagi terhadap penyelesaian permasalahan ketenagakerjaan. Sehingga program prioritas nasional dan daerah dapat diakomodir.
  24. Untuk masalah PMI dan TKI juga perlu dapat perhatian lebih.
  25. Penekanan terkait stunting perlu dimunculkan, karena stunting masuk dalam PN 1 2020. Dari data yang ada stunting mengalami penuruan namun masih belum sesuai dengan yang diharapkan
  26. Rata rata lama sekolah pendidikan perempuan belum ada.
  27. Tidak ada program perlindungan perempuannya namun semuanya hanya terkait KB.
  28. Provinsi layak anak dan kabupaten kota layak anak, belum tergambarkan dalam RPJMD ini.
  29. Data yang digunakan terkait kependudukan harus menggunakan data dari Dukcapil
  30. SPM bidang pekerjaan umum ada 2, penanganan air minum wajib di prioritaskan, sementara targetnya belum 100%. Masalah perencanaan pembiayaan tidak mampu, maka jadi faktor penghitung untuk pengukurannya dst.
  31. Sub urusan persampahan, dimasukan juga bukan hanya di LH. Sistem dan pengolahan infratrukturnya ada di PU. Program persampahan agar dimasukan.
  32. Sub urusan bangunan gedung belum ada sama sekali. NTB ring of fire, dari data kami, perda bangunan gedung sudah ada, tingal dompu yang belum memiliki. Sertifikat layak baru matarm dst. Jumlah gedung yanng tertera sepertinya belum valid. Jika belum memiliki sertifikat bangunan layat akan menghambat investasi.
  33. Pada bab 4, meningkatnya jumlah kecelakan lalu lintas sekitar 105%, jumlah korban meinggal dan luka berat juga mengalami peningkatan, belum terlihat pada isu strategis dan permaslah serta program dalam RPJMD.
  34. Pengembangan bandara, lampiran UU 23 kewenangan pemerintah provinsi tidak ada. Akses bandara baru dapat dilakukan karena  sesuai dengan kewenangan. Provinsi tidak dapat menganggarkan pembangunan bandara.
  35. Perhutanan sosial masuk dalam prioritas nasional, persentase lahan kritis, hal 328 apakah sudah sesuai dengan prioritas nasional.
  36. Gambaran bidang urusan PPKB, terdapat 3 inidkator laju pertumbuhan pendudukan dan TFR dst.
  37. SPM pendidikan sudah berubah, dari penerima layanan dan mutu. Perlu dicantumkan jumlah penduduk usia sekolah dst.
  38. Perlu ditampilkan jumlah penduduk miskin usia sekolah.
  39. Target APM pendidikan menengah harus 100 setiap tahunnya. Namun yang ada di RPJMD belum 100%.
  40. Belum terlihat terkait pendidika khusus.
  41. Guru PNS dan Non PNS, sedang disusun PP tentang Guru.
  42. Keterkaitan tujuan sasaran dan strategi, sasaran 2 meningkatnya konetivitas dst. strategi peningkatan
  43. konektivitas antar wilayah, ada kesaman bahasa.
  44. Ada data yang menunjukan LKS sebanyak 983, apakah ini adalah jumlah ini milik pemda atau swasta, belum ada pembagian data. Jenis layanan apa saja yang dilayani.
  45. Capaian kinerja penanggulangan kemiskinan. Bab 2 merupakah data capaian.
  46. Ada perbedaan data kemiskinan, bab 2 dan bab 4 berbeda datanya.
  47. PMKS belum optimal, sementara SPM diwajibkan 100%, penganannya masih sedikit. Sementara untuk urusan sosial belum teralokasi secara memadai.
  48. Lihat data tahun 2019, masih pemetaan data 2015-2019. Rancangan awal diarahkan pada RPJPN, arah kebijakan sesuai dengan arah terakhir. Jika masih mempedomani RPJMD 2015-2019, dimungkinkan tidak relevaan lagi.
  49. Ada beberapa inidikator pada bab 5 dan bab 6, inidkator kinerja masih banyak. Kemiskinan hanya dua indikator saja.
  50. Bab 6 isu strategis dan arah kebijakan, masih mempedomani RPJMN. Masala kemiskinan masih sedikit, harusnya dimasukan kedalam bencana sosial.
  51. Plan dan IR, ketika tidak mampu menurukan kemiskinan maka dapat melalui mekanisme pendanaan lain.
  52. Rencana induk pemajuan kebudayaan, bagaiaman mengelola program progam
  53. Jika dimungkan ditampilkan data tentangn populasi sapi. Sehingga terlihat target dan realiasasinya.
  54. Urusan wajib bidang pangan, perlu dituliskan kuantitatifnya. Kemudian masih ada desa rawan pangan.
  55. Status penyediaan pangan NTB, ada selisih sebesar 5 sekian.
  56. Dalam mewujudkan desa mandiri harus melibatkan pemerintah desa. Provinsi dapat mendorong kemajuan desa dengan penguatan desa.
  57. Ada program dukunga dari pemprov, agar desa memberikan input bottom up terhadap provinsi.
  58. Aspek pelayanan umum, urusan persandian dan statistik belom masuk. Halaman 233 234 belum masuk uraiannya.
WhatsApp Image 2019-02-22 at 19.38.27
Peserta Rapat Evaluasi Ranperda RPJMD Provinsi NTB Tahun 2018-2023, Jakarta 22 Februari 2019
WhatsApp Image 2019-02-22 at 19.39.16
Diskusi Rapat Evaluasi Ranperda RPJMD Provinsi NTB Tahun 2018-2023
WhatsApp Image 2019-02-22 at 19.39.17
Kepala Bappeda Provinsi NTB Ir. Ridwan Syah, M.Sc.,MM.MTP tengah memaparkan materi Rapat Evaluasi Ranperda RPJMD Provinsi NTB Tahun 2018-2023