Senin, 23 Agustus 2021 Kasubbid Perencanaan dan Pendanaan Bappeda Provinsi NTB, Dody Irawan,SE.,M.Ak., memimpin Evaluasi Rancangan Perda RPJMD Kabupaten Lombok Utara Tahun 2021-2026, diikuti beberapa Kepala Bidang Bappeda Provinsi NTB, seluruh perwakilan OPD lingkup Provinsi NTB, di Ruang Rapat Geopark Bappeda Provinsi NTB.
Dody Irawan menyampaikan beberapa hal yang harus diperhatikan oleh Perangkat Daerah Lingkup Provinsi diharapkan dapat mencermati data dan capaian kondisi eksisting di Bab II serta keterkaitannya dengan permasalahan dan isu strategis di Bab IV, sejauh mana program yang ada telah menjawab permasalahan dan isu strategis, kebijakan Pemerintah Provinsi terhadap penyelenggaraan urusan, kebijakan Pembinaan Umum dari komponen lingkup Pemerintah Provinsi, dan Rasionalitas proyeksi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah di Bab VIII.
Setelah dilakukan evaluasi dan berdasarkan Pasal 332 Permendagri 86 Tahun 2017, maka Evaluasi Ranperda RPJMD Kabupaten Lombok Utara Tahun 2021-2026, dinyatakan lengkap dan dapat dilaksanakan, dengan harapan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara melakukan perbaikan Raperda sesuai saran/masukan sebagai hasil pelaksanaan evaluasi dan segera menetapkan Raperda menjadi Perda dan menyampaikan Perda dimaksud kepada Gubernur untuk dilakukan pengkajian.
#NTBGEMILANG
#NTBTangguhDanMantap
#NTBBersihDanMelayani
#NTBSehatDanCerdas
#NTBAsriDanLestari
#NTBSejahteraDanMandiri
#NTBAmanDanBerkah