Evaluasi dan Rencana Program Kedepan antara UNICEF dengan Pemerintah Daerah di NTB. Bersama mencapai pembangunan manusia inklusif Khususnya pada anak

TAUFIQ HARI SURYANTO, SKM Koordinator Fasilitasi Perencanaan dan Penganggaran Kabupaten/Kota Wilayah Pulau Lombok pada Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda Provinsi NTB, sekaligus Kepala Perwakilan Unicef NTT/NTB menyampaikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Manajemen Daerah Program Kerjasama Pemerintah RI-UNICEF Periode 2021-2025 Tahun 2022. Dilaksanakan secara Hybrid yang berlokasi langsung di Hotel Lombok Astoria, kegiatan ini dihadiri oleh seluruh OPD terkait dari Provinsi maupun Kabupaten/Kota di NTB dan mitra pembangunan.

Taufiq menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari kerjasama pembangunan dari UNICEF bersama Indonesia untuk memberikan perlindungan dan percepatan pemenuhan hak-hak anak. Hal sesuai dengan visi RPJMN untuk mencapai pembangunan manusia inklusif. Berlokasi di sembilan Provinsi di Indonesia, NTB terpilih menjadi salah satunya. Bergerak selama lima tahun sejak 2021 hingga 2025, kerjasama ini terkonsentrasi menyelesaikan masalah dan meningkatkan kualitas di enam sektor; gizi, wash, kesehatan, pendidikan, perlindungan anak dan kebijakan sosial.

Bertujuan untuk mengidentifikasi capaian dari pelaksanaan program, rapat koordinasi ini juga berharap adanya perbaikan peran dari para pihak terkait. Sekretaris Bappeda NTB, Dr. Mahjulan menguatkan hal ini, “Dibutuhkan intervensi pentahelix untuk menyelesaikan masalah pembangunan manusia” ujar Mahjulan dalam sambutannya.

 

Terkait ini, Sukran Hasan, S.Pd. dari LPA (Lembaga Perlindungan Anak) NTB menyampaikan, dalam payung program SAFE4C (Penguatan Lingkungan Aman dan ramah Anak), “Kami bekerja di 23 desa dan kelurahan di 5 Kabupaten Kota” ujarnya. Bergerak di Kabupaten Lombok Utara, Lombok Tengah, Sumbawa, Lombok Barat Kota Mataram, LPA melakukan intervensi dengan jenis program berbeda sesuai masalah dominan yang terjadi. Seperti Kota Mataram yang dibantu untuk menyelesaikan kasus hukum anak, berbeda dengan Kabupaten Lombok Tengah dan Lombok Utara yang diintervensi program yang mencegah perkawinan anak, karena masih tingginya angka perkawinan anak di kedua kabupaten tersebut.

Dari program ini lahir berbagai kebijakan, kegiatan, dan kelembagaan di tingkat tapak. Seperti PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Desa), forum anak yang sudah memiliki SK Kepala Desa, Peraturan Desa tentang perlindungan anak, Peraturaan Desa dan Rencana Aksi Desa tentang pencegahan perkawinan anak. Selain itu juga dilaksanakan kegiatan Gawe Gubuk di Pulau Lombok, dan Boat Desa Pedi Tode di Pulau Sumbawa. Kegiatan yang mendatangkan pelayanan ke desa dari lembaga berwenang untuk menyelesaikan berbagai masalah anak. Beberapa hal yang terealisasi dalam kegiatan ini antara lain; bantuan kursi roda dan alat bantu dengar, penyuluhan kesehatan dan reproduksi, water matter, makanan tambahan untuk anak stunting, dan lain sebagainya baik dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah tingkat kabupaten maupun lembaga amil zakat.

Sementara itu di sektor kesehatan, melalui mitra lokal IAKMI (Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia) dan Dinas Kesehatan Provinsi NTB. Berfokus untuk mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi kematian ibu, bayi baru lahir, bayi, dan anak. Salah satunya dengan menginisiasi metode PoCQI, metode peningkatan mutu berkelanjutan di fasilitas kesehatan.

Diskusi berlangsung aktif, dengan beberapa masukan, salah satunya dari Suryani Eka Wijaya, ST., MBA., P.hD, Fungsional Perencana Ahli Madya Bappeda NTB. “Berbagai hal baik ini, harus dipastikan dapat terus berlanjut kedepannya, walaupun intervensi dari UNICEF telah berakhir” ujarnya. Rapat Koordinasi kemudian ditutup dengan bersama-sama mengisi secara langsung matriks usulan dari Provinsi dan seluruh Kabupaten/Kota di NTB  untuk program atau kegiatan Tahun 2023.