Tujuan pelaksanaan rapat ini adalah untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanan program dan kegiatan yang sumber pendanaannya dari DBHCHT tahun 2019.
Koordinator Program DBH CHT L. Suryadi dalam Laporannya sebagai Ketua Panitia Acara menyampaikan bahwa sampai dengan saat ini belum ada laporan akhir dari kegiatan dan kita juga tahu bahwa proses kegiatan masih sedang berjalan. Di kabupaten/kota kegiatan sudah dilaksanakan di Kab/Kota tapi belum di SPJ kan, Mungkin ada kegiatan yang sudah 100% fisiknya, tetapi administrasinya belum 100%, maka terkait hal tersebut agar dapat dilaporkan juga realisasi dari pelaksanaan kegiatan tersebut pada saat ini. Administrasi tersebut adalah merupakan proses untuk melengkapi dari pada fisik yang sudah dilaksanakan, sehingga dalam bayangan kami ini bisa menjadi bagian laporan yang juga akan disampaikan.
“Hajat kedua yaitu kami ingin mendapatkan informasi dari Kabupaten/Kota maupun Provinsi yang berkaitan dengan rancangan pelaksanaan kegiatan untuk tahun 2020. Karena ada beberapa informasi yang sudah diterima di provinsi, namun informasi yang telah disampaikan tersebut masih belum mendetail. Sehingga provinsi belum bisa mereview apakah program kegiatan tersebut masuk di dalam hal-hal yang bisa dibiayai dari dana DBHCHT atau tidak bisa, karena kalau kita melihat kelompok besar dari pada sebuah program kegiatan belum terlihat ketepatannya alokasi yang dimaksudkan” tandasnya.
Adapun peserta dari rapat koordinasi ini yaitu:
- Peserta dari unsur pelaksana dari pada dana DBHCHT Provinsi,
- Koordinator Kab/Kota : Bappeda, untuk Kab.Lombok Barat adalah Bagian Ekonomi, beserta OPD-OPD pelaksana DBHCHT yang berada di Kab/Kota.
“Terkait dengan adanya rembug nasional yang dilselenggarakan di surabaya dengan di ikuti oleh seluruh daerah penghasil tembakau dan cukai hasil tembakau dan bahkan daerah penghasil cengkeh. Khusus untuk NTB yang hadir pada rembug tersebut adalah Kab.Lombok Timur, Barat, Lombok Tengah dan Lombok Barat Ada catatan dari kegiatan rembuk yang telah di ikuti di Surabaya, dimana seluruh daerah penghasil tembakau dan cukai tembakau. Arahannya bagaimana menjembatani antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, dan bagaimana menjembatani antara Birokrasi dengan industri pertembakauan, karena berbagai kendala dan permasalahan yang ada di pertembakauan kita selama ini rupanya ada 2 hal yang menjadi kendala dan permasalahan secara garis besarnya adalah satu, berkaitan dengan regulasi; dari pusat ada beberapa di antaranya cukup memberatkan yaitu berkaitan dengan kenaikan cukai yang terlalu ekstrim sehingga hal tersebut mendorong industri pertembakauan untuk mengurangi pembelian, akibatnya banyak masyarakat yang sudah menanam tembakau, akhirnya harga rendah, dan ada juga yang tidak terserap di pabrik tembakau. Dari pantauan yang telah dilakukan sampai dengan saat ini, berkisar ada 20.000 Ton dari produksi kita sebesar 46.000 ton. Ini menjadi permasalahan dan kendala, sehingga dalam pertemuan tersebut telah disampaikan untuk membatu kita memperjuangkan aspirasi tersebut ke pusat, untuk pengurangan eksport, aspirasi yang berkaitan dengan kenaikan cukai, walaupun jawaban dari kementerian keuangan belum bisa menyesuaikan. Fokus pembicaaran lainnya juga berkaitan dengan regulasi yang mengatur prosentase pengalokasian cukai. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa 50% dari alokasi DBHCHT di arahkan untuk mendukung IKM. Banyak aspirasi dari daerah lain termasuk juga NTB, agar Peningkatan Kualitas bahan baku juga di perlakukan sama yang berkaitan dengan alokasi tersebut artinya ditetapkan prosentase yang jelas dan hal itu juga merupakan poin yang akan dibicarakan. Dan pada saat itu juga di sepakati untuk membentuk forum daerah penghasil tembakau dan forum daerah penghasil cukai.”
Kegiatan ini dibuka oleh Kabid PP Ekonomi Bappeda Bapak Muslim ST. M.Si.
Beliau menekankan bagaimana supaya Program kegiatan DBHCHT bisa mendongkrak seluruh aktivitas kegiatan yang sifatnya strategis dalam rangka untuk memberikan kontribusi positif terhadap penurunan angka kemiskinan.