SAHABAT BAPPEDA, Selasa 29 September 2020, Kepala Bappeda Prov. NTB Dr. Ir. H. Amry Rakhman, menghadiri Rapat Paripurna ke 4 di ruang Rapat Utama Gedung DPRD Prov. NTB dengan agenda pembahasan Raperda Prakarsa Gubernur NTB dan penyampaian laporan pansus-pansus terhadap Raperda Prakarsa Gubernur NTB.
Untuk disetujuinya Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023 menjadi pilihan yang strategis di tengah pandemi Covid-19 karena dengan perubahan ini diharapkan pembangunan daerah bisa lebih berkembang dan penyelarasan kebijakan pembangunan dan penyesuaian kebutuhan menghadapi masa pandemi Covid-19 bisa maksimal.
Gubernur NTB mengatakan persetujuan atas perubahan RPJMD merupakan bentuk koordinasi dan komunikasi yang baik antar Pemerintah Provinsi NTB dan semoga semua peraturan yang dihasilkan berfungsi sesuai jalurnya dalam mengatur jalannya pembangunan daerah menuju kesejahteraan yang gemilang.
#NTBTangguhDanMantap
#NTBBersihDanMelayani
#NTBSehatDanCerdas
#NTBAsriDanLestari
#NTBSejahteraDanMandiri
#NTBAmanDanBerkah