Data Jadi Urusan Wajib dalam Pemenuhan SPM

Kepala Bappeda Provinsi NTB, Dr. Ir. H. Iswandi, M.Si., menjadi narasumber dalam kegiatan FGD Perumusan Tatakelola Data Standar Pelayanan Minimum (SPM) di NTB, yang diadakan Mitra Pembangunan SKALA NTB. Dihadiri perangkat daerah terkait lingkup Pemerintah Provinsi NTB, kegiatan ini berlangsung secara hybrid bertempat di ruang rapat Lakey Bappeda NTB. Rabu, 20 September 2023.

Kepala Bappeda NTB menyampaikan bahwa dalam usaha untuk mengimplementasikan kebijakan yang sudah ditatapkan seperti SPM, diperlukan satu rencana aksi.  Dalam rencana aksi, salah satu komponennya adalah data. “Rencana aksi ini harus dipastikan disusun berdasarkan data yang benar sehingga dapat mengantarkan kita untuk memberikan pelayanan kepada seluruh penerima manfaat atau rakyat dari pelayanan dasar yang kita laksanakan,” ujarnya.

Oleh karena itu menurutnya Perangkat Daerah terkait juga harus memiliki data yang memadai untuk memastikan dapat memberikan pelayanan sebaik-baiknya. Sehingga dengan data yang valid dapat memastikan pemenuhan SPM yang lebih tepat sasaran.

Untuk konteks SPM, Doktor Iswandi sampaikan bahwa data penting yang harus dimiliki Pemerintah Daerah adalah data penerima layanan dasar dan data mutu layanan dasar. Data penerima layanan dasar berkaitan dengan data jumlah identitas warga negara yang berhak menerima layanan dasar sesuai ketentuan yang ada. Sedangkan data mutu layanan dasar adalah data jumlah dan kualitas barang dan/atau jasa yang tersedia dan data sarana dan prasarana pendukung dalam rangka pelaksanaan pelayanan pemenuhan kebutuhan dasar.