Dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Perda Tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD, serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2023 dan Daerah Otonomi Baru, maka untuk menghasilkan Dokumen perencanaan yang berkualitas perlu dilakukan peningkatan kapasitas perencana lingkup Pemerintah Daerah di Provinsi NTB. Sehubungan dengan hal tersebut, diharapkan untuk menugaskan Fungsional Perencana untuk hadir pada rapat yang akan dilaksanakan pada:
Selasa s/d Rabu, 6 – 7 Juni 2023
Ruang Rapat Geopark Bappeda Provinsi NTB
Untuk Materi dapat diklik link di bawah ini
Daftar Hadir
Untuk sertifikat dapat diklik link dibawah ini
GALLERY