Sekretaris Bappeda NTB, DR. Mahjulan MP sampaikan sambutan dalam acara “Workshop Pelaporan dan Penyusunan Rencana Aksi Penerapan SPM SE-NTB”. Dihadiri Direktur Jendral Bina Pembangunan Daerah Kamendagri RI, Tim Sekretariat Bersama SPM Pusat, Tim penerapan SPM Kabupaten/Kota dan lain sebagainya, kegiatan ini bertempat di hotel Lombok Astoria. 21 Februari 2023.
Merupakan urusan pemerintah wajib, Standar Pelayanan Minimal (SPM) adalah ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayan dasar yang merupakan yang berhak diperoleh setiap warga negara. Terdiri dari 6 urusan; Bidang Pendidikan, Bidang Kesehatan, Bidang Pekerjaan Umum, Bidang Perumahan Rakyat, Bidang ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, dan Bidang Sosial.
Sementara itu, terkait SPM di NTB. Sekeretaris Bappeda NTB sampaikan, pada tahun 2022 NTB telah berhasil menyusun dan menetapkan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 32 tahun 2022 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal. “Adapun penyusunan rencana aksi penerapan SPM di NTB sampai dengan saat ini masih dalam proses penyusun” ujarnya.
Oleh karena itu, kegiatan hari akan menindaklanjuti hal tersebut. Narasumber dalam kegiatan ini sampaikan beberapa action plan yang diharapkan dapat tercapai, antara lain; Komitmen kuat dari perangkat daerah pengampu SPM di pemda; Perlu adanya penguatan tim penerapan SPM didaerah dalam memfasilitas capaian SPM semua bidang; Perlu adanya penyusunan rencana aksi semua bidang oleh pengampu SPM; dan Pembentukan Tim pelaksana SPM di masing-masing perangkat daerah pengampu SPM.
Kegiatan workshop pelaporan SPM dan penyusunan rencana aksi penerapan standar pelayanan minimal (SPM) tahun 2023 yang difasilitasi oleh tim dari Sekber SPM Pusat di NTB juga diharapkan dapat menyatukan persepsi seluruh perangkat daerah pengampu SPM baik pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota. Dengan demikian maka target penerapan SPM dapat tercapai dengan maksimal.
Pada akhirnya, dari kegiatan ini akan menghasilkan solusi strategis atas permasalahan dalam pelaksanaan SPM provinsi dan kabupaten/kota, dan pembagian peran serta tugas dalam pelaksanaan penerapan SPM dalam rangka peningkatan capaian IPM dan percepatan pengentasan angka kemiskinan.
#NTBGEMILANG
#NTBTangguhDanMantap
#NTBBersihDanMelayani
#NTBSehatDanCerdas
#NTBAsriDanLestari
#NTBSejahteraDanMandiri
#NTBAmanDanBerkah