Bappeda Provinsi NTB sebagai Percontohan penerapan Program SIP PPID

Bappeda Provinsi NTB sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) berusaha untuk terus meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat. Salah satu upayanya memanfaatkan bantuan dari Australia-Indonesia Partnership for Decentralization (AIPD) melalui program Community Access to Information (CAtI) yang dilaksanakan oleh PATTIRO dengan aplikasi Sistem Informasi Publik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (SIP PPID).

Beberapa saat setelah acara pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB terpilih, Dr TGH M Zainul Majdi dan H.M. Amin, SH., M.Si., Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi bersama Gubernur NTB meluncurkan aplikasi SIP PPID ini untuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Provinsi NTB. Dalam peluncuran SIP PPID ini Bappeda Provinsi NTB menjadi contoh penerapan aplikasi ini karena dinilai lebih siap dalam memberikan informasi yang dimilikinya.

Aplikasi SIP PPID yang diberi nama e-PIS (electronic Public Information System) merupakan aplikasi untuk mendukung pengelolaan, dokumentasi dan pelayanan informasi pertama yang pernah dibuat di Indonesia. SIP PPID dikembangkan dengan pendekatan hibrid yang berjalan secara online dan offline yang terintegrasi antara antara PPID yang berada di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan PPID Provinsi. Oleh karena itu SIP PPID ini rencananya akan dijadikan model oleh Kementerian Dalam Negeri sebagai fungsi pelaksanaan koordinasi, pembinaan dan pengawasan implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan akan didorong implementasinya di level provinsi, kabupaten/kota di seluruh Indonesia.