eNTeBeplan adalah sebuah portal aplikasi perencanaan yang didesign dan dikembangkan oleh Bappeda NTB, dan memiliki beberapa modul aplikasi yakni :
1. e-RPJMD, Media entry program rutin dan prioritas sebagai aksi pencapaian indikator kinerja pembangunan pemerintah periode tahun 2019 – 2023, berikut OPD yang bertanggung jawab melaksanakannya. Program dalam e-RPJMD menjadi Payung OPD dalam menyusun Renstra dan Renja tahun 2019 – 2023.
2. e-Renstra, Media entry Program dan Kegiatan OPD, Programnya bersumber dari e-RPJMD 2019-2023 dan kegiatannya dirancang oleh OPD yang akan menjadi payung Rancangan Renja setiap tahunnya selama lima tahun.
3. e-Renja, Media entry Program dan Kegiatan berikut sub kegiatan yang dirancang oleh OPD, dan menjadi salah satu bahan dalam penyusunan RKPD pada tahun yang direncanakan.
4. e-Musrenbang, Media entry kabupaten/kota yang tersinkronkan dengan Rancangan Renja OPD Provinsi NTB, dan akan menjadi salah satu bahan dalam penyusunan RKPD pada tahun yang direncanakan.
5. e-Pokir. Media entry usulan program kegiatan/sub kegiatan pokok-pokok pikiran legislatif (DPRD Provinsi NTB), dan menjadi salah satu bahan penyusunan RKPD pada tahun yang direncanakan
6. e-RKPD, Media rekapitulasi program/kegiatan yang bersumber dari e-Renja, e-Musrenbang dan e-Pokir.
7. e-KUA-PPAS, Media penajaman program kegiatan/sub kegiatan yang disesuaikan dengan kebijakan umum anggaran dan plafon sementara prioritas anggaran pada tahun yang direncanakan
8. E-MONEV, Media entry Realisasi Kinerja & Anggaran RKPD dan Renja OPD per Triwulan yang dilakukan di setiap Program dan kegiatan.
9. RKA Online. Media finalisasi program/kegiatan/sub kegiatan OPD, dan sekaligus menjadi transisi upaya integrasi perencanaan dan penganggaran pada tahun yang direncanakan
10. E-HARUM, Media yang akan menjadi sarana inputan masyarakat umum terhadap harapannya dalam berpartisipasi menyampaikan usulan rencana pembangunan tingkat pemerintah provinsi NTB pada tahun yang direncanakan.
11. E-ASB/SSH, Media yang akan sarana entry Standard Satuan Harga (SSH) dan Analisis Standar Belanja sebagai acuan pengisian harga satuan/paket dalam setiap penggunaan rician belanja.
Konsistensi program dan kegiatan perencanaan dijamin melalui sistem penataan elektronik yang telah didesign sedemikian rupa secara masif dan terstruktur mulai dari RPJMD, Renstra hingga RKPD bahkan KUA PPAS. Perubahan dan atau penambahan program/kegiatan baru dapat terjadi karena dua alasan penting yakni penyesuaian atas kebijakan pusat yang sangat urgen/mendesak dan atas pertimbangan kejadian luar biasa pada daerah.