Dalam rangka mempercepat penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Provinsi NTB Tahun 2023, hari ini (1/2) dilaksanakan asistensi I Data LKPJ Tahun 2023 Lingkup Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat yang berlangsung di Ruang Rapat Lakey Bappeda NTB.
Membuka kegiatan, Fungsional Perencana Ahli Madya Bappeda NTB, Badaruddin, S.Si., MA., M.EC.Dev., sampaikan bahwa LKPJ Tahun 2023 ini akan disahkan pada tanggal 25 Februari, dan itu artinya pada tanggal 24 Februari sudah diserahkan pada DPRD NTB.
Menambahkan, Adam, M.M, Analis Kebijakan Ahli Madya dari Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah NTB sampaikan bahwa nanti di tanggal 24, dokumen akan dibacakan oleh Gubernur dalam sidang paripurna. “Sekali lagi tentu dalam penyusunan ini yang akan banyak muncul pertanyaan atau diklarifikasi dan dikonfirmasi oleh tim. Oleh karena itu dimohon kerja baiknya dari perangkat daerah untuk turut aktif dan tentunya memperlancar sarana penyusunan laporan tersebut,” ujarnya.
Merupakan penyampaian tahun terakhir Gubernur Zulkieflimansyah Adam harapkan target-target yang telah ditetapkan selama periodenya 2019-2023 terselesaikan dan tentunya tercapai. “Walaupun tentunya pasti ada hal-hal atau kendala kendala sehingga target tidak tercapai 100%, hal ini tergantung dari kendala yang dihadapi. Oleh karena itu kami mohon kerja sama baik tim dan perangkat daerah dalam bekerja untuk penyusunan LKPJ Gubernur NTB tahun 2023 ini,” Ujarnya