Bertempat di ruang rapat Geopark Bappeda Provinsi NTB, diadakan Rapat Koordinasi Arsiparis Provinsi NTB Tahun 2022. Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Bappeda Provinsi NTB, Dr. Mahjulan, SP., MP. Dihadiri Arsiparis lingkup Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota di NTB, Kamis 3 November 2022.
Mahjulan menyampaikan di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB telah dilakukan penyetaraan jabatan struktural eselon IV menjadi jabatan fungsional tingkat keahlian muda pada akhir desember 2021. Ini menunjukkan bahwa jabatan fungsional termasuk jabatan fungsional arsiparis merupakan jabatan strategis untuk pengembangan karier Pegawai Negeri Sipil. Arsiparis mempunyai peran strategis di dalam pembangunan.
Saat ini peran jabatan fungsional akan lebih menentukan dalam rangka untuk melaksanakan fungsi organisasi. Artinya bagaimana mereka memerankan diri dalam organisasi secara aktif, kreatif dan inovatif. Hal ini dapat menjadi faktor pendorong bagi arsiparis untuk semakin meningkatkan kualitas diri dan kinerjanya yang secara tidak langsung juga meningkatkan kualitas dan kinerja organisasi.
Pada suatu perencanaan, sangat dibutuhkan informasi-informasi yang sudah lewat dan berharap besar itu dari arsiparis. Dari arsip inilah diharapkan menjadi tulang punggung untuk menyiapkan informasi-informasi yang dibutuhkan.
Asosiasi Arsiparis Indonesia ( AAI ) Wilayah Nusa Tenggara Barat merupakan wadah profesi yang menaungi pejabat fungsional arsiparis untuk saling berbagi pengetahuan dan pengalaman untuk meningkatkan kompetensi pejabat fungsional arsiparis. Untuk itu perlu peningkatan kinerja AAI untuk memberi manfaat yang lebih besar bagi arsiparis NTB.
Maksud dari pelaksanaan rakor arsiparis Tahun 2022 adalah untuk membentuk wadah profesi Asosiasi Arsiparis Indonesia (AAI) Wilayah Nusa Tenggara Barat yang profesional dan memiliki kinerja yang optimal sebagai wadah komunikasi dan pengembangan kompetensi. Kegiatan ini juga dimaksudkan dalam rangka digitalisasi arsip. Maka arsiparis juga harus memiliki kemampuan IT untuk menjaga dokumen tetap aman dan tersimpan dengan baik.
Pada kesempatan ini juga, Kepala Bidang Pengelolaan, Pembinaan, dan Pengawasan Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi NTB, Husnussabri, SE., MM., menyampaikan dari semua aset negara yang ada, arsip adalah aset yang paling berharga. Sama seperti pendapat Sir Arthur Doughty “Ia merupakan warisan nasional dari generasi ke generasi yang perlu dipelihara dan dilestarikan. Tingkat keberadaban suatu bangsa dapat dilihat dari pemeliharaan dan pelestarian terhadap arsipnya”.
Pentingnya arsip untuk dikelola karena dapat menjadi bukti otentik dan legal, sebagai sumber informasi, memori organisasi/perusahaan maupun negara. Juga dapat sebagai bahan pengambilan keputusan, serta menjadi tulang punggung manajemen (perencanaan, pelaksanaan, pengawasan).
NTB masih memiliki permasalahan dalam penyelenggaraan kearsipan. Sebagian besar Perangkat Daerah belum mengelola arsip aktifnya sesuai dengan standar dan kaidah yang berlaku. Beberapa Perangkat Daerah belum melakukan penyusutan arsip sesuai standar dan aturan yang berlaku. Ataupun masih kurangnya kuantitas SDM kearsipan baik itu fungsional arsiparis maupun tenaga teknis kearsipan.
Harapannya dengan diadakannya rakor arsiparis ini dapat menemukan solusi dari permasalahan-permasalahan yang sedang dihadapi. Sehingga kelak pengelola arsip pada Perangkat Daerah di NTB mampu mengelola arsip aktifnya sesuai dengan standar dan kaidah yang berlaku.
#NTBGEMILANG
#NTBTangguhDanMantap
#NTBBersihDanMelayani
#NTBSehatDanCerdas
#NTBAsriDanLestari
#NTBSejahteraDanMandiri
#NTBAmanDanBerkah