Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Nomor 11/2017 atas dasar Inpres Nomor 1/2017 dan Peraturan Gubernur NTB Nomor 46/2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, Bappeda NTB menginisiasi FGD Persiapan Pelaksanaan Germas dan Pembentukan Forum Germas. Ruang rapat geopark, 22 Januari 2024.
“Pentingnya Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) karena merupakan amanat yang tertuang dalam Intruksi Presiden No. 1 Tahun 2017 Tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat dan Peraturan Menteri PPN/Bappenas No.11/2017 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Germas” ujar Kepala Bappeda NTB, Dr.Iswandi dalam sambutannya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, Dr. dr. H. Lalu Hamzi Fikri, MM., MARS., dalam paparannya menekankan agar para pihak aktif melaksanakan kampanye germas dengan 7 tema prioritas. Olahraga, gizi seimbang, anti rokok, skrining kesehatan, imunisasi, patuh pengobatan, sanitasi dan kebersihan lingkungan.
“Kampanye Germas dengan tema prioritas ini rutin kami laksanakan yang diintegrasikan dengan kegiatan aksi bergizi dan posyandu,” imbuhnya.
Bersepakat untuk memulai perilaku hidup sehat melalui Germas. Forum akan menindaklanjuti pertemuan dengan beberapa hal; Memeperbaiki SK sesuai dengan masukan seperti perubahan tata kelola dan tata kerja yang akan dirumuskan dalam rapat lebih teknis, termasuk rencana aksi dan indikatornya.
“Dimana dalam tata Kelola ada pertemuan di level bidang dan triwulan untuk level sekretariat, semua dikoordinasikan oleh sekretariat, dan terkait pendanaan, sekretariat memastikan dukungan anggaran teralokasi untuk germas terutama dalam Renja OPD,” pungkas Doktor Iswandi menutup pertemuan.
Kontributor: Yatni Khais
Penulis: Maulida