Akomodir Potensi Lokal, Jadi Kunci Pembangunan

Kepala Bappeda NTB, Dr. Ir. H. Iswandi, M.Si sampaikan selamat datang kepada para peserta dari sepuluh Provinsi yang hadir dalam kegiatan “Workshop Isu Strategis dan Aktual Perencanaan Pembangunan Daerah Antara Peemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah”. Bertempat di Hotel Lombok Raya, kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah dari Regional 4, atara lain; NTT, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan NTB sendiri. Diinisiasi oleh Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, workshop juga menghadirkan Bappenas RI dan NGO terkait disabilitas dan perempuan di NTB. 21 Februari 2023.

“Kita termasuk wilayah yang perlu bekerja keras” ujar Kepala Bappeda NTB buka sambutannya. Hal ini karena masih tingginya kemiskinan dan rendahnya fiskal. Oleh karena itu kesamaan situasi ini diharapkan dapat menguatkan kolaborasi dalam upaya mencapai percepatan pembangunan. “Salah satu hal yang juga diharapkan adalah meningkatnya perhatian pusat pada daerah kami” ujarnya.

Direktur Perencanaan Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI. Iwan Kurniawan, S.T, MM sampaikan momentum hari ini akan lebih banyak diskusi. “Menampung isu atau aspirasi dari kawan daerah wilayah timur” ujarnya. Menurutnya paling tidak terdapat empat tujuan hari ini, yaitu; merumuskan prioritas masalah yang akan disepakati untuk diselesaikan, penajamana terhadap permasalahan yang sudah dirumuskan, dan penjaringan solusi dan penajaman solusi atas permasalahan yang sudah ditawarkan.

Sementara itu terkait tema yang akan dibahas, Iwan Kurniawan sampaikan, forum akan membahas empat tema. Kebijakan perencanaan pembangunan menuju agenda strategis tahun 2023-2024. Persiapan penyusunan Pedoman Umum dokumen perencanaan daerah tahun 2024 yaitu RPJPD, RPJMD, dan RKPD. Penyusunan dokumen perencanaan melalui SIPD. Dan perumusan permasalahan dan isu strategis perencanaan pembangunan daerah yang selama ini mengacu pada PMDN No. 86 tahun 2017 dan No. 90 tahun 2019, Rakortekrenbang, dan Kepala Daerah yang masa jabatannya habis tahun 2024.

Akan berlangsung hingga sore hari, empat tema akan dibahas satu-persatu. Dalam pembahasan tema pertama, Kepala Bappeda NTB sampaikan, harapan adanya singkronisasi kebijakan antara empat kementerian yang arahkan Bappeda, yaitu; Kemendagri, Bappenas, Kemenpan RB dan Kemenkeu. “Ketidakselarasan di tingkat pusat, pengaruhi proses perencanaan kami di daerah” ujarnya.

Selanjutnya, terkait momentum pilkada serentak, Kepala Bappeda NTB sampaikan “Perlu dimanfaatkan sebaik mungkin, karena momentum ini mendekatkan semua dokumen perencanaan maka yang paling harus disadari” Ujarnya. Oleh karena itu menurutnya, pemerintah pusat perlu memperhatikan dan membuka peluang untuk mengakomodir potensi daerah yang berbeda-beda. “Oleh karena itu perlu diseleraskan antara data makro dan data mikro, sehingga keunggulan daerah dapat dioptimalkan” ujarnya menutup aspirasi dalam sesi diskusi.

#NTBGEMILANG
#NTBTangguhDanMantap
#NTBBersihDanMelayani
#NTBSehatDanCerdas
#NTBAsriDanLestari
#NTBSejahteraDanMandiri
#NTBAmanDanBerkah