Salah satu tugas pokok dari Kementerian PPN/Bappenas adalah: meningkatkan kapasitas institusi perencana tingkat pusat dan daerah melalui pengembangan kompetensi sumber daya manusia. Dalam Undang Undang Nomor 25 Tahun 2004, tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Perencanaan adalah suatu proses untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat melalui urutan pilihan dengan memperhitungkan […]